KOTA SALATIGA

Pemkot Berikan Diskon PBB 2025 hingga 30 Persen, Begini Syaratnya

Muhamad Wildan | Senin, 13 Januari 2025 | 10:00 WIB
Pemkot Berikan Diskon PBB 2025 hingga 30 Persen, Begini Syaratnya

Ilustrasi.

SALATIGA, DDTCNews – Pemkot Salatiga memberikan keringanan pajak berupa diskon pokok pajak bumi dan bangunan (PBB) bagi wajib pajak yang melunasi PBB tahun pajak 2025 paling lambat pada Juni 2025.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Salatiga Adhi Isnanto mengatakan makin cepat wajib pajak melunasi PBB tahun pajak 2025 maka makin besar pula fasilitas diskon PBB yang bakal diterima oleh wajib pajak.

"Program stimulus pajak dalam hal keringanan membayar PBB ini mengacu kepada kebijakan dari pusat tentang pajak yang diikuti oleh daerah," katanya, dikutip pada Senin (13/1/2025).

Baca Juga:
Hong Kong Terapkan Pajak Minimum Global 15 Persen Mulai Tahun Ini

Adhi menuturkan diskon PBB sebesar 30% diberikan kepada wajib pajak jika melunasi PBB tahun pajak 2025 pada Januari hingga Februari 2025. Bila baru dilunasi pada Maret hingga April 2025, diskon PBB yang diberikan turun menjadi 20%.

Sementara itu, diskon sebesar 10% diberikan bila wajib pajak melunasi PBB tahun pajak 2025 pada Mei hingga Juni 2025.

Fasilitas diskon PBB tahun pajak 2025 diberikan sepanjang wajib pajak sudah melunasi tunggakan PBB tahun-tahun pajak sebelumnya.

Baca Juga:
Target Penerimaan Naik Terus, Begini Strategi Kemenkeu Siapkan SDM-nya

"Syarat untuk mendapatkan diskon ini [yaitu] lunas tunggakan PBB sampai dengan 2024," tutur Adhi seperti dilansir lingkarjateng.id.

Guna mendorong pelunasan tunggakan PBB tahun pajak sebelum 2025, Pemkot juga memberikan fasilitas pembebasan sanksi administrasi bagi wajib pajak yang melunasi tunggakan PBB pada Januari hingga Juni 2025.

"Untuk yang belum mendapatkan surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) PBB 2025, wajib pajak tetap bisa bayar pajak dengan membawa bukti pembayaran tahun lalu. Pembayaran bisa dilakukan secara online atau datang langsung ke kasir yang ditunjung," ujar Adhi. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 13 Januari 2025 | 12:00 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Target Penerimaan Naik Terus, Begini Strategi Kemenkeu Siapkan SDM-nya

Senin, 13 Januari 2025 | 11:43 WIB LITERATUR PAJAK

Karakteristik Ketentuan Dokumentasi Transfer Pricing di Indonesia

Senin, 13 Januari 2025 | 11:30 WIB CORETAX SYSTEM

Bikin Password dan Passphrase Coretax, WP Diimbau Perhatikan 2 Hal Ini

BERITA PILIHAN
Senin, 13 Januari 2025 | 12:00 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Target Penerimaan Naik Terus, Begini Strategi Kemenkeu Siapkan SDM-nya

Senin, 13 Januari 2025 | 11:43 WIB LITERATUR PAJAK

Karakteristik Ketentuan Dokumentasi Transfer Pricing di Indonesia

Senin, 13 Januari 2025 | 11:30 WIB CORETAX SYSTEM

Bikin Password dan Passphrase Coretax, WP Diimbau Perhatikan 2 Hal Ini

Senin, 13 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Tarif Terbaru atas 9 Jenis Pajak Daerah di Kota Baubau

Senin, 13 Januari 2025 | 10:00 WIB KOTA SALATIGA

Pemkot Berikan Diskon PBB 2025 hingga 30 Persen, Begini Syaratnya

Senin, 13 Januari 2025 | 09:35 WIB PENERIMAAN PERPAJAKAN

Tak Ada Lagi Ekspor Tembaga, Target Bea Keluar 2025 Turun 78 Persen

Senin, 13 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Permintaan Maaf Ditjen Pajak (DJP) dan Komitmen Penyempurnaan Coretax