AMERIKA SERIKAT

Pajak Atas Unrealized Gains Bakal Tambah Penerimaan Hingga Rp8.000 T

Muhamad Wildan | Sabtu, 13 November 2021 | 12:00 WIB
Pajak Atas Unrealized Gains Bakal Tambah Penerimaan Hingga Rp8.000 T

Pekerja melakukan pemeliharaan pada lukisan berjudul "Discovery of the Mississippi by De Soto" di Rotunda di US Capitol di Washington, AS, Kamis (4/11/2021). ANTARA FOTO/REUTERS/Elizabeth Frantz/HP/sa.

WASHINGTON D.C., DDTCNews - Joint Comittee on Taxation (JCT) Kongres AS memperkirakan pajak atas unrealized gains yang diusulkan Partai Demokrat akan menghasilkan tambahan penerimaan senilai US$557 miliar atau Rp7.934 triliun dalam 10 tahun ke depan.

Senator dari Partai Demokrat Ron Wyden mengatakan pajak atas unrealized gains yang diusungnya akan menyelesaikan masalah ketidakadilan perlakuan pajak yang terjadi selama ini.

"Bila kita tidak selesaikan masalahnya sekarang, miliaran penghasilan orang-orang terkaya di planet ini akan tetap tidak dapat dipajaki," ujar Wyden, dikutip Rabu (10/11/2021).

Baca Juga:
Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Seperti diketahui, seorang wajib pajak tidak perlu membayar pajak atas laba dari suatu investasi hingga mereka menjual aset dan merealisasikan labanya. Melalui Billionaires Income Tax, laba yang belum direalisasikan atau unrealized gains diusulkan untuk dipajaki.

Wyden mengusulkan agar pajak atas unrealized gains diberlakukan atas wajib pajak dengan kekayaan senilai US$1 miliar atau penghasilan lebih dari US$100 juta selama 3 tahun berturut-turut.

Diperkirakan ada lebih dari 700 wajib pajak AS yang akan terdampak kebijakan Billionaires Income Tax dan harus membayar pajak atas unrealized gains bila usulan tersebut diberlakukan.

Baca Juga:
Malaysia Berencana Kenakan Pajak atas Dividen sebesar 2 Persen

Atas aset yang tradable seperti saham, wajib pajak diwajibkan untuk membayar pajak setiap tahunnya. Atas aset yang non-tradable seperti properti, wajib pajak tidak perlu membayar pajak atas laba setiap tahun. Pajak dikenakan atas capital gains tax ketika aset properti tersebut dijual.

Tambahan penghasilan dari pajak atas unrealized gains diharapkan dapat memenuhi kebutuhan dana untuk membiayai belanja-belanja perlindungan sosial yang diusung oleh Presiden AS Joe Biden.

Meski demikian, hingga saat ini masih terdapat beberapa anggota Partai Demokrat yang tidak mendukung usulan pajak atas unrealized gains. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN