PROVINSI JAWA TIMUR

Pacu Penerimaan Daerah, Bank Indonesia Asistensi Pembentukan TP2DD

Redaksi DDTCNews | Selasa, 20 April 2021 | 13:00 WIB
Pacu Penerimaan Daerah, Bank Indonesia Asistensi Pembentukan TP2DD

Ilustrasi.

MALANG, DDTCNews – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Malang, Jawa Timur mengasistensi pembentukan tim percepatan perluasan digitalisasi daerah (TP2DD) sebagai salah satu upaya dalam mengerek penerimaan pajak daerah.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Malang Azka Subhan mengatakan wilayah kerja BI Malang meliputi tujuh pemerintah kabupaten/kota. Dari tujuh pemerintah kabupaten/kota, baru Pemerintah Kabupaten Probolinggo yang sudah membentuk TP2DD.

"Untuk wilayah kerja BI Malang, sampai saat ini yang telah membentuk TP2DD adalah Kabupaten Probolinggo," katanya, Selasa (20/4/2021).

Baca Juga:
Target Tercapai, Setoran Pajak di Kanwil DJP Ini Tembus Rp9,27 Triliun

Azka menuturkan BI terus mendorong daerah lain untuk membentuk TP2DD. Menurutnya, BI akan mendampingi pemda dalam membentuk TP2DD. Setidaknya terdapat tiga daerah yang akan segera membentuk TP2DD.

Tiga daerah yang akan segera membentuk TP2DD itu antara lain Kabupaten Malang, Kota Malang, dan Kota Probolinggo. Saat ini, pemerintah daerah setempat tengah menyiapkan surat keputusan (SK) pembentukan TP2DD.

Sementara itu, Kabupaten Pasuruan, Kota Pasuruan dan Kota Batu baru memasukkan tahap koordinasi untuk pembentukan TP2DD. Nanti, BI akan bertugas dalam penyusunan teknis draf SK TP2DD di daerah tersebut.

Baca Juga:
Sri Mulyani: Kebijakan Harga Gas Bumi Kerek Setoran Pajak Perusahaan

Salah satu tugas penting TP2DD adalah memastikan setiap daerah mengimplementasikan sistem elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD). Program ETPD akan memainkan peranan penting untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Dengan program ETPD, sistem administrasi pajak daerah dan retribusi daerah akan dilakukan secara elektronik. Sistem tersebut akan meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan daerah dan mencegah terjadinya kebocoran penerimaan.

"Selain dapat meningkatkan PAD, ETPD dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas tata kelola keuangan daerah, serta memperbaiki kualitas ease of doing business melalui pelaporan dan pembayaran pajak online," tutur Azka seperti dilansir Kominfo Jatim. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 26 Januari 2025 | 14:00 WIB KANWIL DJP BENGKULU DAN LAMPUNG

Target Tercapai, Setoran Pajak di Kanwil DJP Ini Tembus Rp9,27 Triliun

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Kebijakan Harga Gas Bumi Kerek Setoran Pajak Perusahaan

Minggu, 26 Januari 2025 | 08:30 WIB PROVINSI LAMPUNG

Ribuan Kendaraan WP Badan Nunggak Pajak, Pemprov Gencarkan Penagihan

Sabtu, 25 Januari 2025 | 10:30 WIB KANWIL DJP DI YOGYAKARTA

DJP Yogyakarta Jalin Kerja Sama Penegakan Hukum dengan Kejaksaan

BERITA PILIHAN
Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Minggu, 26 Januari 2025 | 12:00 WIB KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

PMK 115/2024 Berlaku, Penagihan Kepabeanan dan Cukai Bakal Lebih Mudah

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Bakal Kenakan Bea Masuk 25% atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Pembuatan Faktur Pajak Barang Non-Mewah di e-Faktur oleh PKP Tertentu

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:30 WIB PERMENDAG 27/2024

Aturan Baru Berlaku! LNSW Ingatkan Pemilik Kargo soal Kewajiban PAB

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Kebijakan Harga Gas Bumi Kerek Setoran Pajak Perusahaan

Minggu, 26 Januari 2025 | 08:30 WIB PROVINSI LAMPUNG

Ribuan Kendaraan WP Badan Nunggak Pajak, Pemprov Gencarkan Penagihan