Ilustrasi.
MALANG, DDTCNews – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Malang, Jawa Timur mengasistensi pembentukan tim percepatan perluasan digitalisasi daerah (TP2DD) sebagai salah satu upaya dalam mengerek penerimaan pajak daerah.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Malang Azka Subhan mengatakan wilayah kerja BI Malang meliputi tujuh pemerintah kabupaten/kota. Dari tujuh pemerintah kabupaten/kota, baru Pemerintah Kabupaten Probolinggo yang sudah membentuk TP2DD.
"Untuk wilayah kerja BI Malang, sampai saat ini yang telah membentuk TP2DD adalah Kabupaten Probolinggo," katanya, Selasa (20/4/2021).
Azka menuturkan BI terus mendorong daerah lain untuk membentuk TP2DD. Menurutnya, BI akan mendampingi pemda dalam membentuk TP2DD. Setidaknya terdapat tiga daerah yang akan segera membentuk TP2DD.
Tiga daerah yang akan segera membentuk TP2DD itu antara lain Kabupaten Malang, Kota Malang, dan Kota Probolinggo. Saat ini, pemerintah daerah setempat tengah menyiapkan surat keputusan (SK) pembentukan TP2DD.
Sementara itu, Kabupaten Pasuruan, Kota Pasuruan dan Kota Batu baru memasukkan tahap koordinasi untuk pembentukan TP2DD. Nanti, BI akan bertugas dalam penyusunan teknis draf SK TP2DD di daerah tersebut.
Salah satu tugas penting TP2DD adalah memastikan setiap daerah mengimplementasikan sistem elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD). Program ETPD akan memainkan peranan penting untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Dengan program ETPD, sistem administrasi pajak daerah dan retribusi daerah akan dilakukan secara elektronik. Sistem tersebut akan meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan daerah dan mencegah terjadinya kebocoran penerimaan.
"Selain dapat meningkatkan PAD, ETPD dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas tata kelola keuangan daerah, serta memperbaiki kualitas ease of doing business melalui pelaporan dan pembayaran pajak online," tutur Azka seperti dilansir Kominfo Jatim. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.