CHINA

Pacu Pasar Obligasi, Insentif Pajak untuk Investor Asing Diperpanjang

Redaksi DDTCNews | Jumat, 05 November 2021 | 17:00 WIB
Pacu Pasar Obligasi, Insentif Pajak untuk Investor Asing Diperpanjang

Ilustrasi.

BEIJING, DDTCNews – Pemerintah China akan memperpanjang kebijakan pajak preferensial untuk investor asing yang berinvestasi di pasar obligasi. Insentif tersebut berupa pembebasan pungutan PPh dan PPN atas keuntungan bunga obligasi.

Perpanjangan tersebut diputuskan dalam rapat eksekutif Dewan Negara yang dipimpin oleh Perdana Menteri Li Keqiang. Tujuan perpanjangan insentif adalah untuk mempromosikan keterbukaan dan menarik investasi asing.

"Kami akan melakukan upaya yang lebih besar untuk menarik investasi asing, dan menyambut investor luar negeri ke pasar obligasi kami di daratan China," kata Perdana Menteri Li dikutip dari fibre2fashion.com, Jumat (5/11/2021).

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Dalam rapat tersebut, kebijakan untuk membebaskan investor asing dari pengenaan pajak penghasilan badan dan pajak pertambahan nilai atas keuntungan bunga obligasi akan diperpanjang sampai dengan 31 Desember 2025.

Perdana menteri berharap perpanjangan insentif tersebut mampu mendorong lebih banyak investor asing untuk menanamkan modalnya di dalam negeri, sekaligus berpartisipasi dalam pembangunan domestik China melalui pasar obligasi.

Selain memberikan perpanjangan insentif, pemerintah juga aktif melakukan berbagai upaya untuk menarik investasi asing. Salah satunya adalah dengan mengurangi sektor-sektor usaha yang masuk dalam daftar negatif investasi untuk investor asing.

Baca Juga:
PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

“China akan mengurangi daftar negatif untuk investasi asing dan memperluas pembukaan sektor jasanya, termasuk di bidang telekomunikasi dan perawatan kesehatan,” ujar Presiden China Xi Jinping dikutip dari news.cgtn.com.

Negeri Tirai Bambu ini juga berjanji untuk membuka lebih banyak zona demonstrasi untuk promosi kreatif perdagangan impor dan mengoptimalkan katalog impor ritel melalui e-commerce dengan negara lain.

Pemerintah juga berjanji untuk secara aktif bergabung dengan blok perdagangan. Keseriusan China dibuktikan dengan bergabungnya China dalam Comprehensive and Progressive Agreement for Trans-Pacific Partnership (CPTPP) secara resmi pada September 2021. (vallen/rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:30 WIB KPP MADYA DUA BANDUNG

Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?