PIDATO MENKEU

Pacu Industri Manufaktur, Begini Rencana Sri Mulyani

Redaksi DDTCNews | Selasa, 25 April 2017 | 10:45 WIB
Pacu Industri Manufaktur, Begini Rencana Sri Mulyani

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan keseriusan Pemerintah Indonesia dalam menghidupkan lagi sektor manufaktur. Sebab, sektor tersebut merupakan kontributor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Menurutnya, sektor manufaktur berkontribusi besar dalam meningkatkan produktivitas domestik yang berperan dalam menyokong pertumbuhan ekonomi jangka panjang. Maka itu, pemerintah telah merancang sederet strategi guna mendorong sektor manufaktur.

"Produktivitas di sektor manufaktur telah mendukung pertumbuhan Total Factor Productivity (TFP) di Indonesia. Namun, secara keseluruhan pertumbuhannya masih rendah," ujarnya saat memberikan sambutan dalam Seminar East Asia Pacific Department (EAP) on Unleashing Productivity di Kantor Bank Dunia, Washington D.C., Amerika Serikat, seperti dikutip dalam siaran pers, Jumat (21/4).

Baca Juga:
PMK Baru, Susunan Organisasi Ditjen Pajak (DJP) Berubah Jadi Begini

Sri mengakui Indonesia memiliki bonus demografi, dengan sekitar 60% penduduknya berusia di bawah 39 tahun. Tak hanya itu, menurutnya Indonesia juga memiliki potensi kreativitas dan inovasi yang sejalan dengan perkembangan teknologi.

"Dalam lingkungan yang berubah atau dinamis, persaingan global semakin ketat. Indonesia pada dasarnya memiliki banyak potensi dalam mengembangkan kewirausahaan, terutama bagi pengusaha muda dan perempuan," tuturnya.

Mengacu pada data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), investasi di sektor manufaktur terus menanjak setidaknya dalam lima tahun belakangan. Sepanjang 2012-2016, realisasi investasi di sektor manufaktur tumbuh di kisaran 40%-50%-an sepanjang tahun. Terakhir pada 2016 lalu, realisasi investasi di sektor itu mencapai Rp335,8 triliun atau bertumbuh 54,8% dibanding tahun sebelumnya.

Baca Juga:
Peraturan Baru, Competent Authority di Bidang Perpajakan Berubah

Adapun, mengacu pada data Badan Pusat Statistik (BPS), kinerja industri manufaktur besar dan sedang tercatat menurun. Hal tersebut terpantau dari perlambatan pertumbuhan produksi. Pada 2014 dan 2015, pertumbuhan produksinya mencapai 4,76%, namun turun menjadi 4% tahun lalu.

Sebaliknya, industri manufaktur mikro dan kecil tercatat mengalami pertumbuhan produksi. Pada 2014 pertumbuhannya mencapai 4,91% persen, lalu naik menjadi 5,71% pada 2015, dan terakhir mencapai 5,78% pada tahun lalu.

Adapun kebijakan strategis yang telah dirancang oleh pemerintah untuk industri manufaktur antara lain sebagai berikut:

  1. Memfasilitasi pertumbuhan industri pendukung;
  2. Memperbaiki infrastruktur: jalan, pelabuhan dan energi;
  3. Meningkatkan iklim investasi
  4. Mengoptimalkan industri nasional untuk bergabung dengan global value chain;
  5. Deregulasi yang berkelanjutan dalam bidang logistik dan distribusi;
  6. Menjamin ketersediaan faktor produksi dengan harga yang kompetitif, khususnya energi;
  7. Meningkatkan produktivitas subsektor manufaktur dengan lapangan kerja yang tinggi melalui penyediaan tenaga kerja yang sangat terampil; dan
  8. Meningkatkan pendidikan melalui pendidikan konvensional dan kejuruan sekolah.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 09 Januari 2025 | 19:05 WIB PMK 124/2024

PMK Baru, Susunan Organisasi Ditjen Pajak (DJP) Berubah Jadi Begini

Kamis, 09 Januari 2025 | 17:04 WIB PMK 124/2024

Peraturan Baru, Competent Authority di Bidang Perpajakan Berubah

Kamis, 09 Januari 2025 | 16:39 WIB PMK 124/2024

Sri Mulyani Rilis Peraturan Baru Organisasi dan Tata Kerja Kemenkeu

Kamis, 09 Januari 2025 | 10:30 WIB CORETAX SYSTEM

Sepekan Diterapkan, Sri Mulyani Kembali Kunjungi ‘Dapur’ Coretax

BERITA PILIHAN
Selasa, 14 Januari 2025 | 11:55 WIB DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR

Eksklusif! Siap Hadapi P2DK, Pemeriksaan, dan Bukper di Era Coretax

Selasa, 14 Januari 2025 | 11:45 WIB KONSULTASI CORETAX

Alamat Penjual Tidak Muncul di Faktur Pajak, Apa yang Harus Dilakukan?

Selasa, 14 Januari 2025 | 11:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax Diperbarui, PKP Bisa Unggah 1.000 Faktur Pajak per File XML

Selasa, 14 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS BEA CUKAI

Penagihan terhadap Badan selaku Penanggung Utang Bea dan Cukai

Selasa, 14 Januari 2025 | 10:45 WIB LITERATUR PAJAK

Informasi Utama yang Perlu Dipaparkan dalam TP Doc menurut OECD

Selasa, 14 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Sudah Berikan Fasilitas Kepabeanan untuk 2.270 Perusahaan

Selasa, 14 Januari 2025 | 09:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

SPT Masa Pajak Desember 2024 Masih Pakai Sertel, Perpanjang Jika Perlu

Selasa, 14 Januari 2025 | 09:09 WIB BERITA PAJAK HARI INI

16 Peraturan Direvisi, PMK Omnibus DPP Nilai Lain Bakal Diterbitkan

Selasa, 14 Januari 2025 | 09:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Tingkatkan Kepatuhan Formal Wajib Pajak, DJP Beberkan Strateginya

Senin, 13 Januari 2025 | 19:00 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Nota Retur?