KINERJA FISKAL

Pabrik Rokok Borong Pita Cukai, Penerimaan Bea dan Cukai Melejit

Redaksi DDTCNews | Jumat, 17 April 2020 | 15:00 WIB
Pabrik Rokok Borong Pita Cukai, Penerimaan Bea dan Cukai Melejit

Ilustrasi pita cukai.

JAKARTA, DDTCNews—Di tengah pandemi Corona, realisasi penerimaan bea dan cukai yang dikumpulkan Ditjen Bea sepanjang kuartal I/2020 masih positif, ditopang setoran cukai dari produk hasil tembakau.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan realisasi penerimaan bea dan cukai sepanjang kuartal I/2020 mencapai Rp38,2 triliun, naik 23,6% dari periode sama tahun lalu sebesar Rp30,9 triliun.

“Penerimaan dari bea dan cukai masih menunjukan growth yang tinggi sebesar 23,6% tapi ada catatan dari kinerja ini,” katanya dalam konferensi video dengan tema APBN Kita, Jumat (17/4/2020).

Baca Juga:
DJBC Cegat Mobil Penumpang di Banyumas, Angkut 280.000 Rokok Ilegal

Menkeu menilai cukai hasil tembakau mencatatkan kinerja paling positif. Hal ini dikarenakan banyak perusahaan yang melakukan pembelian pita cukai lebih awal guna mengantisipasi adanya pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Penerimaan cukai tercatat Rp29,1 triliun, naik 36,5% dari periode sama tahun lalu sebesar Rp21,3 triliun. Setoran hasil tembakau menjadi penyumbang terbesar dengan porsi 95% dari total penerimaan cukai.

Penerimaan cukai hasil tembakau mencapai Rp27,7 triliun, tumbuh 37,8% dari kuartal I/2019 sebesar Rp20,1 triliun. Sementara setoran cukai dari etil alkohol mencapai Rp80 miliar dan minuman mengandung etil alkohol sebesar Rp1,3 triliun.

Baca Juga:
BPS Umumkan Ekonomi Indonesia 2024 Tumbuh 5,03 Persen

“Realisasi bea dan cukai ini disebabkan pembelian pita cukai yang melonjak akibat pabrik-pabrik industri hasil tembakau rokok membeli cukai lebih awal sebagai antisipasi terjadinya pembatasan sosial,” terang Sri Mulyani.

Sementara penerimaan bea justru mencatatkan kinerja negatif. Realisasi penerimaan bea keluar pada kuartal I/2020 mencapai Rp730 miliar, turun 24% dari periode yang sama tahun lalu sebesar Rp1,08 triliun.

Kondisi yang sama juga terjadi pada setoran bea masuk yang hanya mencapai Rp8,4 triliun, turun 1,5% dari periode sama tahun lalu sebesar Rp8,5 triliun. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 09 Februari 2025 | 17:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Beri Fasilitas ATA Carnet untuk Peralatan Konser Maroon 5

Rabu, 05 Februari 2025 | 19:30 WIB BEA CUKAI PURWOKERTO

DJBC Cegat Mobil Penumpang di Banyumas, Angkut 280.000 Rokok Ilegal

Rabu, 05 Februari 2025 | 11:25 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

BPS Umumkan Ekonomi Indonesia 2024 Tumbuh 5,03 Persen

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

BERITA PILIHAN
Rabu, 12 Februari 2025 | 19:30 WIB KELAS PPH PASAL 21 (7)

Dasar Pengenaan-Pemotongan PPh 21 Pasca Tarif Efektif Rata-Rata (TER)

Rabu, 12 Februari 2025 | 19:21 WIB KABUPATEN BANYUMAS

Optimalkan Penerimaan, Pemda Adakan Pemutihan Pajak Bumi dan Bangunan

Rabu, 12 Februari 2025 | 17:37 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Tiga Jurus Bahlil Naikkan Lifting Minyak, Termasuk Aktifkan Sumur Tua

Rabu, 12 Februari 2025 | 17:17 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Beri Asistensi, DJBC Harap Perusahaan Bisa Pertahankan Status AEO

Rabu, 12 Februari 2025 | 17:01 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax Masih Terkendala, Batas Upload Faktur Pajak Tetap Tanggal 15

Rabu, 12 Februari 2025 | 17:00 WIB PMK 7/2025

Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah, Download di Sini

Rabu, 12 Februari 2025 | 15:30 WIB KABUPATEN PROBOLINGGO

Sebar SPPT Lebih Cepat, Pemkab Imbau WP Segera Bayar Tagihan PBB

Rabu, 12 Februari 2025 | 15:00 WIB KABUPATEN BANGKA BELITUNG

Pemda Ini Tegaskan Tambang Ilegal Tetap Harus Bayar Pajak Daerah