SPANYOL

Otoritas Ungkap Utang Pajak Mantan Pemain Sepak Bola Barcelona Ini

Redaksi DDTCNews | Selasa, 28 Desember 2021 | 14:30 WIB
Otoritas Ungkap Utang Pajak Mantan Pemain Sepak Bola Barcelona Ini

Samuel Eto'o yang saat ini menjabat sebagai Presiden Federasi Sepak Bola Kamerun. (foto: football365.com)

MADRID, DDTCNews – Otoritas pajak Spanyol mengungkapkan mantan pemain Barcelona Samuel Eto’o masuk dalam daftar orang pribadi dan badan yang memiliki utang pajak di atas EUR600.000 atau setara dengan Rp9,66 miliar.

Otoritas pajak Spanyol menyebutkan Eto'o yang saat ini menjabat sebagai Presiden Federasi Sepak Bola Kamerun memiliki utang pajak sejumlah EUR981.598 atau sekitar Rp16 miliar ketika berkarier sebagai pesepak bola di Spanyol.

“Legenda sepak bola Kamerun Samuel Eto'o berhutang pajak hampir satu juta euro dari waktunya di Spanyol,” tutur salah seorang pejabat otoritas pajak Spanyol seperti dikutip dari thestreetjournal.org, Selasa (28/12/2021).

Baca Juga:
PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Eto’o diketahui sudah empat kali bermain untuk beberapa klub sepak bola di Spanyol di antaranya klub-klub besar seperti Real Madrid dan Barcelona. Pada 2019, ia akhirnya memutuskan pensiun dari dunia sepak bola.

Pada 2016, jaksa penuntut umum Spanyol pernah menuding Eto'o berkonspirasi untuk menghindari pajak yang terutang atas penghasilannya senilai EUR3,9 juta. Pendapatan tersebut dihasilkan dari hak citranya saat bermain untuk FC Barcelona.

Selain Samuel Eto’o ditemukan juga nama-nama lainnya dalam daftar orang pribadi dan badan yang berhutang lebih dari EUR600.000. Lebih dari 7.200 nama muncul di dalam daftar yang diterbitkan otoritas pajak.

Baca Juga:
Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

Spanyol juga pernah menindak pemain sepak bola yang diketahui menunggak atau tidak membayar pajak dalam beberapa tahun terakhir. Beberapa di antaranya adalah Lionel Messi asal Argentina dan Cristiano Ronaldo asal Portugal.

Selain itu, Pemain Depan Paris Saint-Germain asal Brasil Neymar juga menduduki puncak daftar tahunan 2020. Menurut otoritas pajak, Neymar memiliki utang pajak sekitar EUR34,6 juta sejak saat dirinya bermain untuk FC Barcelona pada periode 2013 hingga 2017. (vallen/rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:30 WIB KPP MADYA DUA BANDUNG

Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?