Suasana senja menjelang petang di Phnom Penh, Kamboja. Departemen Umum Perpajakan Kamboja menyiapkan aplikasi khusus untuk membayar pajak properti guna memudahkan pembayaran pajak masyarakat. (Foto: tripily.co)
PHNOM PENH, DDTCNews - Departemen Umum Perpajakan (General Department of Taxation/GDT) Kamboja menyiapkan aplikasi khusus untuk membayar pajak properti guna memudahkan pembayaran pajak masyarakat.
Dirjen Pajak Kamboja Kong Vibol mengatakan otoritas telah mengembangkan aplikasi pajak properti, meski belum merilis aplikasi tersebut ke masyarakat. Selain memudahkan wajib pajak, aplikasi itu juga membantu petugas pajak dalam mendata objek pajak.
"[Aplikasi ini memungkinkan wajib pajak] yang telah mendaftarkan untuk memperbarui data properti mereka, sedangkan kami bisa melacak sejarah pembayaran pajak properti mereka," katanya di Phnom Penh, seperti dikutip Selasa (22/12/2020).
Vibol mengatakan GDT berencana meluncurkan aplikasi pembayaran pajak properti tersebut pada tahun depan. Nantinya, wajib pajak akan menerima tanda terima elektronik resmi setelah melakukan pembayaran melalui aplikasi.
Selain sebagai sarana pembayaran pajak, otoritas juga mengembangkan aplikasi itu untuk mengelola data properti di Kamboja. Misalnya pencatatan penjualan dan pembelian properti, sejarah pembayaran pajak properti, pelacakan pajak yang belum dihapus, serta akumulasi piutang pajak properti.
Vibol menilai pengembangan aplikasi tersebut juga untuk memperkuat transparansi pembayaran pajak di Kamboja. Semua masalah pajak properti bisa terselesaikan hanya melalui aplikasi itu. "Wajib pajak tidak perlu mengunjungi bank atau kantor Departemen Perpajakan langsung," ujarnya.
Direktur Eksekutif Agen Properti Century 21 Kamboja Grace Rachny Fong menilai inisiatif aplikasi pembayaran pajak properti oleh GDT sebagai adopsi digitalisasi untuk memfasilitasi dan mendukung sektor swasta.
"Sebagai praktisi pasar, kami senang dengan inisiatif ini. Aplikasi ini akan meningkatkan kecepatan, efisiensi dan transparansi sistem perpajakan," ujarnya, seperti dilansir dari khmertimeskh.com.
Hingga 16 Desember 2020, GDT telah mengumpulkan pajak US$2,69 miliar atau Rp38,3 triliun. Realisasi itu setara 94% dari target yang telah dikoreksi senilai US$2,85 atau Rp40,66 triliun.
Adapun pada 2021, GDT menargetkan penerimaan hanya US$2,271 miliar atau Rp32,28 triliun. GDT memperkirakan masih akan mengantisipasi tantangan akibat Covid-19, terutama di sektor pariwisata yang kini terkontraksi 95%. (Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.