MEKSIKO

Otoritas Pajak Meksiko Singkap Skema Penipuan Baru

Redaksi DDTCNews | Jumat, 09 November 2018 | 12:00 WIB
Otoritas Pajak Meksiko Singkap Skema Penipuan Baru

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews – Otoritas Pajak Meksiko (Servicio de Administraction Tributaria/SAT) menyingkap adanya skema penghindaran pajak baru yang agresif.

Samuel Magaña, Auditor SAT mengatakan skema penipuan untuk menghindari pembayaran pajak penghasilan dilakukan dengan menciptakan pemasok yang sebenarnya tidak ada. Banyak mitra dan pemegang saham palsu.

Skema penipuan dimulai ketika perusahaan mengontrak pemasok yang sejatinya tidak ada. Pemasok ini pada gilirannya akan mensubkontrakkan ke perusahaan ‘hantu’ lainnya. Hal ini menciptakan rantai pemasok simulasi.

Baca Juga:
Paradoks Artificial Intelligence dalam Konteks Penghindaran Pajak

Mereka beroperasi tanpa karyawan, tidak membayar pajak, serta melaporkan keuntungan seminimal mungkin, bahkan kerugian. Otoritas pajak, sambung Samuel, telah mendeteksi rantai perusahaan-perusahaan beserta mitra dan pemegang saham.

“Termasuk perwakilan hukum mereka, tempat tinggal, nomor telepon, alamat surat eletronik, dan lainnya. Itu memungkinkan kami menyimpulkan bahwa ini adalah skema simulasi,” katanya, seperti dilansir dari Mexico News Daily, Jumat (9/11/2018).

Skema penipuan yang agresif ini telah melibatkan lebih dari 13.000 mitra dan pemegang saham dari 600.000 perusahaan. Kebanyakan dari mitra dan pemegang saham itu palsu. Organisasi media yang tidak dikenal dan tim sepak bola profesional menjadi beberapa entitas yang telah menghindari pembayaran pajak masing-masing sekitar 1 juta sampai 120 juta peso.

Baca Juga:
Praktik Moonlighting di Dunia Kerja, Kamu Termasuk?

Untuk investigasi kriminal kasus penipuan yang sudah sangat maju, ada hukuman kurungan penjara hingga 15 tahun jika terbukti bersalah. Namun, ketika mendeteksi kasus penipuan baru, otoritas akan meminta klarifikasi terlebih dahulu ke perusahaan yang bersangkutan.

“Menghubungi perusahaan untuk meminta mereka untuk secara sukarela memperbaiki kondisi pajak mereka untuk menghindari penyelidikan yang berpotensi mengarah pada aktivitas kriminal,” katanya.

Hingga saat ini, sekitar 400 juta peso pendapatan pajak yang hilang telah dipulihkan oleh SAT. Nilai itu termasuk 161 juta peso dari seorang penghindar pajak. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 September 2024 | 17:43 WIB ANALISIS PAJAK

Paradoks Artificial Intelligence dalam Konteks Penghindaran Pajak

Sabtu, 21 September 2024 | 14:33 WIB PENGAWASAN PAJAK

Indonesia Sudah Punya GAAR, Apa Kelebihan dan Kekurangannya?

Rabu, 11 September 2024 | 16:30 WIB ISTILAH EKONOMI

Praktik Moonlighting di Dunia Kerja, Kamu Termasuk?

Rabu, 21 Agustus 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kepada DPR, Sri Mulyani Beberkan Strategi Tingkatkan Tax Ratio

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN