JERMAN

Otoritas Berupaya Ungkap 150 Kasus Penghindaran Pajak

Redaksi DDTCNews | Selasa, 07 Mei 2019 | 16:54 WIB
Otoritas Berupaya Ungkap 150 Kasus Penghindaran Pajak

Ilustrasi. 

HESSE, DDTCNews – Pemerintah Jerman berupaya mengungkap 150 kasus penghindaran pajak yang diakibatkan kebocoran Panama Papers. Kasus-kasus tersebut merinci berbagai skema penghindaran pajak luar negeri.

Menteri Keuangan Negara Bagian Hesse Jerman Thomas Schaefer mengatakan dalam tinjauan para penyelidik, Panama Papers.merupakan kebocoran data terbesar yang pernah ditangani oleh otoritas pajak. Pengungkapan penghindaran pajak kali ini cukup melelahkan karena ada 49 juta data.

“Sejauh ini, kasus-kasus tersebut telah berhasil memulihkan penerimaan sebanyak EUR4,2 juta (Rp67,29 miliar) dalam bentuk pajak terutang,” katanya di Jerman seperti dikutip pada Selasa (7/5/2019).

Baca Juga:
Fokusnya ke Restitusi, Pemeriksaan Tak Optimal Lacak Pengelakan Pajak

Panama Papers yang dirilis pada 2016 mencatat data yang berasal dari kantor firma hukum Panama Mossack Fonsea dan merinci jaringan rumit atas transaksi luar negeri oleh orang-orang kaya, politisi, hingga selebriti di dunia.

Ke depannya, otoritas berwenang akan mengurai data terlebih dulu untuk menemukan yang tepat dari berbagai kasus kejahatan dan memilah kasus yang merupakan praktik penghindaran pajak luar negeri.

Lebih dari setahun lalu, pemerintah setempat telah membentuk tim yang beranggotakan delapan orang untuk mengurai data tersebut. Namun, tim itu belum mampu menggali lebih dalam dari data yang tersedia, tim hanya mampu menyentuh permukaan kasus saja.

Baca Juga:
Survei World Bank Catat 1 dari 4 Perusahaan Indonesia Mengelak Pajak

Menanggapi hal itu, Ketua Tim Armin Wolf menegaskan sejauh ini timnya telah mengevaluasi 290.000 dokumen yang melibatkan 1.500 perusahaan –1.400 di antaranya berada di Jerman– dan memberikan ulasan kepada otoritas berwenang di jerman muapun di luar negeri.

“Kami menyediakan layanan. Selanjutnya terserah penuntut dari otoritas berwenang untuk memutuskan tindak lanjutnya,” papar Wolf, seperti dilansir globaldomainsnews.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 19 Desember 2024 | 12:00 WIB PENGAWASAN PAJAK

Fokusnya ke Restitusi, Pemeriksaan Tak Optimal Lacak Pengelakan Pajak

Selasa, 17 Desember 2024 | 14:00 WIB LAPORAN WORLD BANK

Survei World Bank Catat 1 dari 4 Perusahaan Indonesia Mengelak Pajak

Selasa, 10 Desember 2024 | 10:45 WIB KEBIJAKAN ANTIPENGHINDARAN PAJAK

DJP: Indonesia Sudah Terapkan 12 dari 15 Rencana Aksi BEPS

Kamis, 21 November 2024 | 14:18 WIB LITERATUR PAJAK

Intip Perbedaan antara OECD Model dan UN Model

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra