PERIZINAN ELEKTRONIK

OSS Pindah ke BKPM, Begini Jaminan Sesmenko

Redaksi DDTCNews | Senin, 24 Desember 2018 | 16:23 WIB
OSS Pindah ke BKPM, Begini Jaminan Sesmenko

Sesmenko Perekonomian Susiwijono Moegiharso (Foto: Kemenko Perekonomian)

JAKARTA, DDTCNews—Layanan perizinan berbasis elektronik atau Online Single Submission (OSS) akan pindah per 2 Januari 2019 dari Kantor Menko Perekonomian ke Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan ada tiga aspek pelayanan OSS yang beralih dari lembaganya kepada BKPM. Ketiga layanan tersebut adalah OSS Lounge, operasional layanan, dan infrastruktur penunjang.

“Migrasi sistem OSS ke BKPM efektif per 2 Januari 2019, kecuali untuk infrastruktur pendukung. Proses peralihan sejauh ini berjalan lancar,” katanya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jumat (21/12/2018).

Baca Juga:
Hingga 2028 ESDM Siap Tawarkan 60 Blok Migas untuk Investasi

Aparatur Sipil Negara jebolan Ditjen Bea Cukai itu mengatakan tidak ada kendala serius terkait dengan pemindahan OSS Lounge dan operasional layanan. Pasalnya, selama ini pegawai BKPM ikut serta mengelola OSS sejak pertama kali dirilis pada Juni 2018.

Dengan begitu, layanan perbantuan, call center dan layanan OSS dijamin beralih tanpa kendala berarti. Tantangan datang dari infrastruktur penunjang masih akan menggunakan milik Kemenko Perekonomian sambil menunggu waktu BKPM melakukan pengadaan pada kuartal I/2019.

“BKPM butuh waktu untuk pengadaan itu, jadi nanti infrastruktur sistem OSS yang mencakup jaringan, perangkat keras, lisensi perangkat lunak, dan perangkat pendukung, akan dimulai pada 1 Maret 2019,” katanya.

Baca Juga:
Simak! Ini Syarat Pindah Skema Investasi bagi Kontraktor Hulu Migas

Susiwijono menegaskan untuk pengelolaan operasional sistem OSS tidak ada pemindahan sistem atau aplikasi, karena sistem OSS merupakan sistem berbasis web dan saat ini berjalan di infrastruktur cloud.

Selain itu, integrasi data dengan lembaga lain tetap akan berlaku meski pengelolaan berpindah ke BKPM. “Data administrasi hukum umum Kemenkumham, pajak, kepabeanan dan lain-lain tetap akan terhubung karena sudah ada MoU dan tetap berlaku,” jelasnya. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Hingga 2028 ESDM Siap Tawarkan 60 Blok Migas untuk Investasi

Selasa, 08 Oktober 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Simak! Ini Syarat Pindah Skema Investasi bagi Kontraktor Hulu Migas

Kamis, 03 Oktober 2024 | 12:00 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Lima Poin Pokok Perubahan di Aturan New Gross Split Migas, Apa Saja?

Rabu, 02 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Permen Baru Soal Kontrak Bagi Hasil Jadi Daya Tarik Investasi Migas

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB