AUSTRALIA

Omzet Menurun, Pengusaha Pub Minta Keringanan Cukai

Redaksi DDTCNews | Senin, 17 Januari 2022 | 13:00 WIB
Omzet Menurun, Pengusaha Pub Minta Keringanan Cukai

Ilustrasi.

CANBERRA, DDTCNews – Pemilik usaha pub mendesak Pemerintah Australia untuk memberikan keringanan atau insentif pajak seiring dengan penurunan omzet penjualan bir yang signifikan akibat pandemi Covid-19.

Kepala Eksekutif Brewers Association of Australia John Preston mengatakan usaha pub dan klub telah kehilangan pendapatan bir lebih dari US$1 miliar atau Rp14,33 triliun pada 2020. Menurutnya, nilai kerugian tersebut berpotensi menjadi lebih buruk lagi pada 2021.

"Angka-angka ini menunjukkan kerugian yang dialami pub dan klub akibat pandemi benar-benar memburuk sepanjang tahun lalu," katanya dikutip dari thenewdaily.com.au, Senin (17/1/2021).

Baca Juga:
Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Berdasarkan data kantor pajak, penjualan bir di pub dan klub selama periode Juli hingga September 2021 menurun 1,09 juta liter dibandingkan dengan periode yang sama pada 2019.

Setelah terpukul penurunan penjualan bir yang siginifikan, pelaku usaha pub masih akan menghadapi tantangan lainnya yaitu kenaikan tarif cukai atas bir yang cukup signifikan. Kenaikan cukai atas bir akan berlaku pada 1 Februari 2022.

Untuk itu, lanjut Preston, asosiasi menyerukan permohonan kepada pemerintah untuk memberikan keringanan tarif cukai bir. Menurutnya, kenaikan tarif cukai bir pada saat ini kurang tepat. Dia juga membandingkan negara-negara lainnya yang justru memberikan keringanan tarif.

Baca Juga:
PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

“Negara-negara lain telah mengurangi cukai mereka pada bir untuk meringankan beban usaha pub dan peminum bir," tuturnya.

Di sisi lain, Pemerintah Australia menambah insentif kepada pengembang game dengan anggaran belanja senilai AU$19,6 juta selama dua tahun. Insentif pajak akan diberikan melalui Digital Games Tax Offset (DGTO). (vallen/rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201