PEMIMPIN WTO

Okonjo-Iweala Pemimpin Perempuan Pertama WTO, Begini Harapan Menkeu

Dian Kurniati | Selasa, 16 Februari 2021 | 11:53 WIB
Okonjo-Iweala Pemimpin Perempuan Pertama WTO, Begini Harapan Menkeu

Dirjen WTO yang baru Ngozi Okonjo-Iweala asal Nigeria. (Foto: Presidency/bbc.com)

JENEWA, DDTCNews - Pertemuan dewan umum istimewa Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO) memutuskan ekonom dari Nigeria Ngozi Okonjo-Iweala sebagai perempuan pertama sekaligus orang Afrika pertama yang jadi pemimpin.

Okonjo-Iweala mengatakan prioritas utamanya adalah memastikan WTO berbuat lebih banyak untuk mengatasi pandemi Covid-19. Dia berkomitmen mencabut semua ketentuan yang membatasi atau memperlambat perdagangan vaksin dan obat-obatan untuk wabah tersebut.

"Nasionalisasi vaksin itu sangat berbahaya. Tidak ada yang aman sampai semua orang aman. Jika negara lain tidak diimunisasi, itu hanya akan menjadi pukulan balik," katanya, Senin (15/2/2021).

Baca Juga:
Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

WTO memilih Okonjo-Iweala dan memberinya tugas memulihkan kepercayaan sistem perdagangan global. Krisis kepercayaan terjadi karena perang dagang AS dan China yang saling memberlakukan rezim proteksionis dan kuota impor sehingga sangat merusak tatanan perdagangan global.

Dalam pemungutan suara, 164 anggota WTO dengan suara bulat memilih Menteri Keuangan Nigeria itu untuk masa jabatan 4 tahun sebagai Direktur Jenderal. Dilansir theguardian.com, Okonjo-Iweala akan mengambil alih WTO dengan anggaran US$220 juta dan 650 staf pada saat kritis.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati turut mengucapkan selamat dan dukungan untuk Okonjo-Iweala. Melalui akun Instagramnya, dia menilai Okonjo-Iweala memiliki pekerjaan rumah untuk menyelesaikan berbagai masalah perdagangan internasional secara adil.

Baca Juga:
PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

"Tugas besar dan penting menanti untuk mereformasi WTO demi menciptakan perdagangan yang adil dan kesempatan yang sama serta kemakmuran bagi semua," katanya.

Saat ini, Indonesia tengah menghadapi dan mengajukan gugatan perdagangan di WTO. Misalnya, Uni Eropa menggugat Indonesia karena kebijakan larangan ekspor nikel (nomor gugatan DS 592), sedangkan Indonesia menggugat Uni Eropa soal diskriminasi sawit (nomor gugatan DS 593). (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Senin, 16 Desember 2024 | 11:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Senin, 16 Desember 2024 | 10:47 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Resmi! Pemerintah Umumkan PPN Tetap Naik Jadi 12% Mulai 1 Januari 2025

Minggu, 15 Desember 2024 | 13:13 WIB PEREKONOMIAN GLOBAL

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kebijakan Trump terhadap Ekonomi Indonesia

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar