KONSENSUS PAJAK GLOBAL

OECD Segera Buka Dokumen Konsultasi Publik Proposal Konsensus Pajak

Muhamad Wildan | Jumat, 31 Desember 2021 | 11:05 WIB
OECD Segera Buka Dokumen Konsultasi Publik Proposal Konsensus Pajak

Ilustrasi.

PARIS, DDTCNews - Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) akan meminta masukan dari publik terkait proposal Pilar 1: Unified Approach dan Pilar 2: Global Anti Base Erosion (GloBE).

Dalam waktu dekat, OECD bakal menerbitkan secretariat working document atas Amount A Pilar 1, dokumen konsultasi publik Amount B Pilar 1, dokumen konsultasi publik atas kerangka implementasi Pilar 2, dan draf subject to tax rule (STTR).

OECD mengungkapkan secretariat working document atas Amount A Pilar 1 akan segera dirilis dalam beberapa bulan yang akan datang. "Dokumen Amount A Pilar 1 segera dirilis agar jadwal yang telah disepakati pada Oktober 2021 dapat ditepati," tulis OECD dalam keterangan resminya, dikutip Jumat (31/12/2021).

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Selanjutnya, dokumen konsultasi publik atas Amount B Pilar 1 akan dirilis pada pertengahan 2022.

Atas Pilar 2, OECD mengagendakan konsultasi publik atas kerangka implementasi Pilar 2 pada Februari 2022. Diskusi akan difokuskan pada aspek-aspek khusus seperti administrasi dan kepatuhan.

Terakhir, draf atas STTR Pilar 2 akan dirilis pada Maret 2022. Kerangka multilateral instrument (MLI) atas STTR akan dirilis pada bulan tersebut dan stakeholder dapat menyampaikan komentarnya kepada OECD.

Baca Juga:
Otoritas Ini Usulkan Perubahan Aturan Pencegahan WP ke Luar Negeri

Untuk diketahui, yurisdiksi pasar akan mendapatkan hak pemajakan sebesar 25% dari residual profit korporasi multinasional bila Pilar 1 diterapkan. Pilar 1 berlaku atas korporasi multinasional dengan profitabilitas di atas 10% dan omzet global di atas EUR20 miliar per tahun.

Pada Pilar 2, yurisdiksi-yurisdiksi anggota Inclusive Framework sepakat untuk memberlakukan pajak korporasi minimum global dengan tarif sebesar 15% khusus untuk korporasi multinasional dengan pendapatan global di atas EUR750 juta.

Tahun depan, negara-negara Inclusive Framework berkomitmen untuk menandatangani multilateral convention (MLC) dan MLI yang dibutuhkan untuk melaksanakan Amount A Pilar 1 dan STTR Pilar 2.

Bila MLC dan MLI benar-benar ditandatangani negara-negara Inclusive Framework pada pertengahan tahun depan, solusi 2 pilar ditargetkan dapat diimplementasikan pada 2023. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan