Ilustrasi.
PARIS, DDTCNews - Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) akan meminta masukan dari publik terkait proposal Pilar 1: Unified Approach dan Pilar 2: Global Anti Base Erosion (GloBE).
Dalam waktu dekat, OECD bakal menerbitkan secretariat working document atas Amount A Pilar 1, dokumen konsultasi publik Amount B Pilar 1, dokumen konsultasi publik atas kerangka implementasi Pilar 2, dan draf subject to tax rule (STTR).
OECD mengungkapkan secretariat working document atas Amount A Pilar 1 akan segera dirilis dalam beberapa bulan yang akan datang. "Dokumen Amount A Pilar 1 segera dirilis agar jadwal yang telah disepakati pada Oktober 2021 dapat ditepati," tulis OECD dalam keterangan resminya, dikutip Jumat (31/12/2021).
Selanjutnya, dokumen konsultasi publik atas Amount B Pilar 1 akan dirilis pada pertengahan 2022.
Atas Pilar 2, OECD mengagendakan konsultasi publik atas kerangka implementasi Pilar 2 pada Februari 2022. Diskusi akan difokuskan pada aspek-aspek khusus seperti administrasi dan kepatuhan.
Terakhir, draf atas STTR Pilar 2 akan dirilis pada Maret 2022. Kerangka multilateral instrument (MLI) atas STTR akan dirilis pada bulan tersebut dan stakeholder dapat menyampaikan komentarnya kepada OECD.
Untuk diketahui, yurisdiksi pasar akan mendapatkan hak pemajakan sebesar 25% dari residual profit korporasi multinasional bila Pilar 1 diterapkan. Pilar 1 berlaku atas korporasi multinasional dengan profitabilitas di atas 10% dan omzet global di atas EUR20 miliar per tahun.
Pada Pilar 2, yurisdiksi-yurisdiksi anggota Inclusive Framework sepakat untuk memberlakukan pajak korporasi minimum global dengan tarif sebesar 15% khusus untuk korporasi multinasional dengan pendapatan global di atas EUR750 juta.
Tahun depan, negara-negara Inclusive Framework berkomitmen untuk menandatangani multilateral convention (MLC) dan MLI yang dibutuhkan untuk melaksanakan Amount A Pilar 1 dan STTR Pilar 2.
Bila MLC dan MLI benar-benar ditandatangani negara-negara Inclusive Framework pada pertengahan tahun depan, solusi 2 pilar ditargetkan dapat diimplementasikan pada 2023. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.