PEREKONOMIAN INDONESIA

OECD Pangkas Proyeksi Ekonomi Global, Ini Tanggapan Darmin

Redaksi DDTCNews | Senin, 11 Maret 2019 | 15:05 WIB
OECD Pangkas Proyeksi Ekonomi Global, Ini Tanggapan Darmin

Menko Perekonomian Darmin Nasution. 

JAKARTA, DDTCNews – Pemangkasan proyeksi pertumbuhan ekonomi global yang dilakukan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) diyakini tidak akan berpengaruh besar pada perekonomian Indonesia.

Menko Perekonomian Darmin Nasution mengatakan koreksi ke bawah yang dilakukan OECD terhadap pertumbuhan ekonomi global dari 3,5% menjadi 3,3% pada tahun ini tidak akan banyak memengaruhi kondisi di Tanah Air. Masih ada modal yang kuat untuk menjaga momentum pertumbuhan di dalam negeri.

“Pertumbuhan ekonomi kita tidak akan beda banyak dengan perkiraan walaupun pertumbuhan ekonomi dunia melambat,” katanya di Ritz Carlton, Senin (11/3/2019).

Baca Juga:
Tumbuhkan Ekonomi 8 Persen, RI Butuh Investasi Rp13.000 Triliun

Mantan Dirjen Pajak itu memaparkan tiga sektor yang menjadi penopang pertumbuhan yakni konsumsi, investasi, dan ekspor. Untuk konsumsi dan investasi, Darmin mengaku optimistis momentum pertumbuhan kedua variabel ini dapat dijaga.

Menurutnya, pekerjaan rumah bagi pemerintah terkait dengan upaya untuk menggenjot ekspor lebih cepat. Langkah untuk meningkatkan ekspor akan menjadi fokus pemerintah dalam merumuskan kebijakan yang tepat sasaran.

"Sebetulnya pendorong utama pertumbuhan itu konsumsi masyarakat dan investasi. Kemudian dari sisi ekspor kita sedang berupaya, saya belum berani mengatakan [kebijakan] untuk ekspornya,” imbuhnya.

Baca Juga:
Prabowo Akui Ekonomi Indonesia Belum Tumbuh Secara Merata

Sebagai informasi, OECD menyebutkan lebih rendahnya prediksi pertumbuhan global didorong perlambatan ekonomi China dan beberapa negara Eropa. Hal ini kemudian menjadi penyebab menyusutnya proyeksi pertumbuhan ekonomi global.

Laporan itu menyatakan perang tarif perdagangan antara China dan Amerika Serikat juga telah merugikan ekonomi kedua negara. Pertumbuhan ekonomi Amerika Serikat diprediksi turun dari 2,9% menjadi 2,6% tahun ini.

Jika dibandingkan dengan negara G20 lainnya yang mendapat pemangkasan proyeksi pertumbuhan ekonomi, Indonesia relatif masih baik. OECD mempertahankan proyeksi pertumbuhan ekonomi pada level 5,2% pada tahun ini dan 5,1% pada 2020. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 21 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Tumbuhkan Ekonomi 8 Persen, RI Butuh Investasi Rp13.000 Triliun

Kamis, 19 Desember 2024 | 13:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Prabowo Akui Ekonomi Indonesia Belum Tumbuh Secara Merata

Jumat, 13 Desember 2024 | 11:30 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Majelis Umum PBB Resmi Adopsi ToR Pembentukan Konvensi Pajak

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?