KINERJA PERINDUSTRIAN

Negara Maju Masih Kontraksi, PMI Manufaktur Indonesia Justru Ekspansi

Redaksi DDTCNews | Kamis, 04 Mei 2023 | 14:41 WIB
Negara Maju Masih Kontraksi, PMI Manufaktur Indonesia Justru Ekspansi

Pekerja menyelesaikan proses pembuatan pipa untuk migas di PT Cladtek Bi-Metal Manufacturing yang bergerak dibidang jasa industri di Batam, Kepulauan Riau, Kamis (13/4/2023). ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/hp.

JAKARTA, DDTCNews - Industri manufaktur nasional melanjutkan tren ekspansi. Hal ini tercermin dari skor Purchasing Managers Index (PMK) manufaktur Indonesia pada April 2023 yang berada di level 52,7, naik cukup signifikan dari posisi Maret di level 51,9.

Padahal di negara-negara maju, kinerja industri manufaktur masih mengalami kontraksi. Jerman misalnya, masih mencatatkan skor PMI di level 44. Kemudian, Inggris 46,6, Korea Selatan 48,1, dan Jepang 49,5.

"Perbaikan kondisi bisnis ditopang permintaan domestik yang terus menguat," ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, dikutip pada Kamis (4/5/2023).

Baca Juga:
Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

PMI manufaktur Indonesia mampu bertahan di atas titik netral, yakni 50,0, selama 20 bulan berturut-turut. Kondisi ini dilihat sebagai tahap ekspansi yang menunjukkan positifnya kinerja industri manufaktur di Tanah Air.

Agus menyampaikan kondisi ekspansi pada PMI manufaktur Indonesia saat ini sudah sesuai dengan hasil Indeks Kepercayaan Industri (IKI) pada April 2023, yakni 51,38. Hal ini menunjukkan pelaku industri dan investor memiliki kepercayaan diri terhadap usaha yang dijalankannya.

Guna lebih memperkuat permintaan pasar domestik, Agus melanjutkan, Kemenperin berfokus mengoptimalkan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), termasuk pada proses pengadaan barang dan jasa di pemerintah pusat dan daerah serta BUMN dan BUMD.

Strategi kedua adalah ekonomi hijau. Indonesia berkomitmen kuat menjaga keberlangsungan lingkungan, termasuk dalam penerapan standar industri hijau. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Masyarakat Nonpeserta BPJS Bisa Ikut Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Senin, 20 Januari 2025 | 16:37 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kejar Target Hilirisasi, RI Tak Boleh Bergantung Pembiayaan Asing

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Siapa Saja Sih, yang Bisa Ditunjuk Jadi PIC di Coretax? Ini Jawabnya

Minggu, 02 Februari 2025 | 08:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Resmi Mulai Kenakan Bea Masuk Atas Barang Kanada, Meksiko, China

Minggu, 02 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Diskon Tiket Pesawat Ada Lagi Saat Lebaran, Upaya Kendalikan Inflasi

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP