PORTUGAL

Negara Ini Usulkan Pajak Atas Sinar Matahari

Redaksi DDTCNews | Senin, 10 Oktober 2016 | 18:01 WIB
Negara Ini Usulkan Pajak Atas Sinar Matahari

LISBON, DDTCNews – Pemerintah Portugal akan memungut pajak atas sesuatu yang dapat dibilang unik dan kontroversial, yaitu sinar matahari. Di Portugal, hal ini disebut sebagai upaya untuk mengatasi 'um ruobo’ atau ‘perampokan cahaya di siang hari’.

Menteri Keuangan Fernando Portugal Rocha Andrade mengatakan berdasarkan putusan pengadilan yang terbit pekan lalu, pemilik rumah yang menghadap langsung ke matahari akan menerima peningkatan yang substansial dalam tagihan pajak propertinya.

“Rumah dengan pemandangan yang indah dan dapat memaksimalkan paparan sinar matahari akan dikenakan tarif pajak hingga mencapai 20%, tergantung kenikmatan yang didapatkannya,” ucapnya Senin (10/10).

Baca Juga:
Bongkar Kasus Perdagangan Ilegal Anak Anjing, HMRC Kantongi £5 Juta

Menurut Rocha, tujuan utama pemerintah adalah untuk memperkenalkan kesetaraan fiskal yang lebih baik, sehingga kami mendapatkan cerminan harga yang lebih akurat untuk sebuah rumah. Hal ini juga dilakukan untuk menggalakkan kampanye Portugal yang berkeadilan sosial.

Sementara itu, para pemilik rumah dan asosiasi properti mengaku bingung terkait rencana pemerintah ini. Seorang pengusaha properti Joao Fonseca mengatakan telah membangun apartemen yang menghadap langsung ke matahari dalam 10 tahun terakhir untuk memaksimalkan pembangkit listrik tenaga matahari.

“Sekarang kami akan dikenakan pajak atas melakukan hal yang seharusnya dan tidak diatur sebelumnya. Selain itu, banyak juga kawasan pemukiman yang menghadap matahari akan tetapi pemiliknya tidak mampu membayar pajak baru ini," ungkap perwakilan asosiasi tersebut. (Gfa)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak