INDIA

Negara Ini Tuding Oppo Gelapkan Bea Masuk Hingga Rp8 Triliun

Redaksi DDTCNews | Rabu, 13 Juli 2022 | 18:00 WIB
Negara Ini Tuding Oppo Gelapkan Bea Masuk Hingga Rp8 Triliun

Ilustrasi.

NEW DELHI, DDTCNews – Direktorat Intelijen Pendapatan India menyebut produsen ponsel pintar Oppo di India telah menghindari pungutan bea masuk hingga US$551 juta atau setara dengan Rp8,25 triliun.

Penyelidik dari Direktorat Intelijen Pendapatan mengeklaim telah memiliki bukti atas penyalahgunaan fasilitas pengecualian bea masuk yang dilakukan Oppo India. Menurutnya, penyalahgunaan insentif terjadi atas bahan baku impor yang dibutuhkan dalam produksi telepon genggam.

“Penyelidik juga menuduh Oppo India melakukan pembayaran royalti yang tidak ditambahkan ke dalam transaksi barang yang diimpor sebagaimana dipersyaratkan dalam peraturan,” demikian bunyi pemberitaan timesofindia.indiatimes.com, Rabu (13/7/2022).

Baca Juga:
Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

Pemerintah India menyebut pemberitahuan perihal bea masuk tersebut sudah disampaikan kepada Oppo India. Direktorat Intelijen bahkan sudah mengusulkan adanya pemberian sanksi terhadap Oppo India, karyawannya, dan Oppo China.

Sejak konflik perbatasan mencuat pada 2020, tak sedikit perusahaan China yang kesulitan berusaha di India. Pemerintah India bahkan memblokir 300 aplikasi buatan China dengan alasan keamanan dan memperketat investasi Negeri Panda tersebut di India.

Dalam beberapa pekan terakhir ini, tindakan pengawasan terhadap produsen ponsel pintar asal China tersebut makin intens.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Badan kejahatan keuangan federal setidaknya sudah menggerebek 48 lokasi Vivo dan entitas terkait. Mereka menuduh hasil penjualan Vivo India ditransfer ke luar India agar terlihat mengalami kerugian dan menghindari pembayaran pajak.

Xiaomi, penguasa pangsa pasar ponsel pintar di India, bahkan juga tak luput dari investigasi otoritas India. Mereka menuding menghindari pajak dengan kedok pembayaran royalti. Adapun Xiaomi dan Vivo menyangkal melakukan pelanggaran aturan. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:30 WIB KPP MADYA DUA BANDUNG

Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan