ESTONIA

Negara Ini Tak Akan Terapkan Pajak Digital

Redaksi DDTCNews | Minggu, 22 Desember 2019 | 13:28 WIB
Negara Ini Tak Akan Terapkan Pajak Digital

Menteri Keuangan Estonia Martin Helme.

TALINN, DDTCNews—Estonia tidak berencana mengenakan pajak perusahaan digital multinasional besar di tahun-tahun mendatang karena tidak ingin memperkenalkan pajak baru atau terlibat dalam konflik dengan Amerika Serikat (AS).

Menteri Keuangan Estonia Martin Helme mengatakan Estonia tidak ingin memaksakan secara sepihak pajak digital karena akan memengaruhi perusahaan-perusahaan besar AS. AS sangat menentang pajak digital atas perusahaannya, dan akan menciptakan ketegangan antara kedua negara.

“Tentang pajak digital, satu masalah adalah apakah itu dapat dilakukan atau tidak, dan yang lainnya adalah apakah kita ingin melakukannya atau tidak. Dan jawabannya adalah bahwa setidaknya dua pihak dalam pemerintahan ini tidak menginginkan pajak baru, "kata Helme di Talinn, (21/19/2019).

Baca Juga:
Langganan Platform Streaming Musik, Kena PPN atau Pajak Hiburan?

Partai Rakyat Konservatif Estonia (EKRE) dan Isamaa sebelumnya mengatakan mereka tidak ingin memperkenalkan pajak baru. Helme mengatakan berdasarkan dua keberatan ini, ia melihat sedikit peluang pajak digital akan diperkenalkan pada tahun-tahun mendatang.

Para menteri keuangan Uni Eropa sebelumnya telah gagal menyepakati pendekatan umum untuk perusahaan digital besar seperti Google, Apple, Facebook dan Amazon. Perusahaan-perusahaan ini menghasilkan pendapatan di seluruh dunia, tetapi tidak membayar pajak di sebagian besar negara.

Akibatnya, beberapa negara besar Uni Eropa telah mengumumkan bahwa mereka berniat untuk memajaki perusahaan-perusahaan ini sendiri. Pengenalan pajak di Uni Eropa membutuhkan kebulatan suara di antara negara-negara.

Baca Juga:
China Kenakan Bea Masuk 39 Persen atas Impor Brandy dari Eropa

Selain itu, pengenalan pajak digital juga sedang dibahas dalam kerangka Organisasi untuk Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD). Sejauh ini, siapa yang dikenakan pajak digital, bagaimana pajak itu dihitung, siapa yang dikenakan pajak atau berapa tarif pajaknya, masih belum dijawab.

"Jika kita mengatakan bahwa perusahaan multinasional besar seperti bank harus membayar pajak di Estonia, kita dapat mengatakan bahwa perusahaan [digital] ini juga harus membayar pajak di Estonia," kata Helme seperti dilansir news.err.ee.

"Tetapi karena mereka adalah perusahaan dengan model bisnis yang baru, dunia belum memiliki pemahaman umum tentang cara mengenakan pajak kepada mereka. Amerika sangat jelas melihat ini akan mengorbankan pendapatan mereka, yang mengurangi pendapatan pajak mereka,” sambungnya.

Pada November, selama diskusi tentang kebijakan perpajakan Estonia di masa depan, anggota DPR Andrei Korobeinik mengatakan digital harus didiskusikan. "Banyak perusahaan internasional menjual layanan di Estonia membayar pajak penghasilan di negara tempat tinggal mereka,” katanya. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN