SWISS

Negara Ini Siap Jalankan AEoI Tahun Depan

Redaksi DDTCNews | Selasa, 29 November 2016 | 15:30 WIB
Negara Ini Siap Jalankan AEoI Tahun Depan

BERN, DDTCNews – Pemerintah Swiss akan mulai menerapkan aturan standar internasional terkait pertukaran informasi secara otomatis atau dikenal sebagai Automatic Exchange of Information (AEoI).

Melalui ketentuan Undang-Undang (UU) Federal atau UU AEoI, Dewan Federal Swiss telah menyatakan kesiapannya untuk menjalankan komitmen pertukaran informasi untuk tujuan pajak per 1 Januari 2017.

“UU AEoI menjelaskan petunjuk teknis pelaksanaan AEoI, lalu menjelaskan fungsi dan peran dari otoritas pajak Swiss (Federal Tax Administration) dalam mengelola AeoI,” ungkap pernyataan seperti dilansir dari tax-news.com beberapa waktu lalu.

Baca Juga:
Ada Klausul Antipenghindaran AEOI di PMK 47, DJP Ikuti Peer Review

Sebagai informasi, Pemerintah Swiss menjadi salah satu negara yang menginisiasi AEoI. Swiss pun telah menandatangani perjanjian AEoI dengan sejumlah negara Uni Eropa, dan beberapa negara yang menyepakati joint declaration AEoI seperti India, Kanada, Korea Selatan, dan Jepang.

Sampai saat ini, lebih dari 100 yurisdiksi telah menyatakan niatnya untuk mengadopsi aturan standar internasional AEoI. Standar internasional AEoI ini mengharuskan sebuah institusi atau lembaga keuangan tertentu untuk mengumpulkan informasi terkait kliennya yang berada di luar negeri untuk tujuan perpajakan.

Informasi perpajakan tersebut akan dikirimkan secara otomatis kepada otoritas pajak di suatu yurisdiksi setiap setahun sekali, lalu kemudian informasi tersebut akan dikirimkan kepada otoritas pajak di luar yurisdiksi tersebut. (Gfa)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 19 Agustus 2024 | 17:01 WIB PMK 47/2024

Ada Klausul Antipenghindaran AEOI di PMK 47, DJP Ikuti Peer Review

Jumat, 16 Agustus 2024 | 16:41 WIB PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Ditarget Tumbuh 10% Tahun Depan, Ini Langkah DJP

Selasa, 13 Agustus 2024 | 13:30 WIB PMK 47/2024

Penghindaran Kewajiban AEOI Bisa Disanksi, Ini Kata Dirjen Pajak

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN