BRASIL

Negara Ini Segera Pajaki Individu Kaya, Pangkas Tarif untuk Perusahaan

Syadesa Anida Herdona | Rabu, 11 Mei 2022 | 17:00 WIB
Negara Ini Segera Pajaki Individu Kaya, Pangkas Tarif untuk Perusahaan

Ilustrasi.

BRASILIA, DDTCNews – Brasil tengah mempertimbangkan pengenaan pajak penghasilan (PPh) terhadap wajib pajak yang memiliki tingkat kekayaan tinggi.

M;enteri Ekonomi Paulo Guedes menyampaikan persetujuannya atas pengenaan PPh pada kelompok wajib pajak kaya raya . Sebagai gantinya, akan ada kelonggaran pemungutan pajak pada perusahaan.

"Inilah waktunya. Kami telah menyetujui reformasi [pajak] ini di DPR dan saat ini berada di senat. Kita dapat membuat sistem yang lebih ramping, memajaki orang super kaya dan mengurangi pajak pada perusahaan," kata Guedes, dikutip Rabu (11/5/2022).

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Guedes juga lebih memilih pengurangan pajak pada seluruh industri yang ada. Melalui langkah ini, Brasil sebagai negara yang memiliki sumber baku industri sendiri bisa menjadi lebih mandiri. Guedes menyampaikan saat ini langkah pemerintah tengah menuju ke arah sana.

Pada akhir bulan lalu, pemerintah Brasil telah mengeluarkan kebijakan pengurangan pajak atas produk industri (Industrialized Products/IPI). Dilansir Merco Press, pemerintah sedang gencar mempromosikan kebijakan baru ini ke seluruh stakeholders.

Pernyataan Guedes muncul setelah Hakim Mahkamah Agung Federal Alexandre De Moraes menangguhkan pengurangan IPI atas permintaan Partai Solidaritas. Menurutnya, hal ini dapat menggerus daya saing dan tidak sejalan dengan pengembangan wilayah Zona Perdagangan Bebas Manaus.

Untuk sementara waktu, Moraes menangguhkan pengurangan IPI untuk semua produk yang juga diproduksi di Zona Perdagangan Bebas Manaus. Adapun IPI yang dimaksud meliputi barang-barang seperti sepatu, TV, stereo, furnitur, mainan, dan lainnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan