THAILAND

Negara Ini Kaji Pengenaan Cukai atas Makanan Tinggi Garam dan Lema

Dian Kurniati | Kamis, 07 November 2024 | 09:00 WIB
Negara Ini Kaji Pengenaan Cukai atas Makanan Tinggi Garam dan Lema

Ilustrasi.

BANGKOK, DDTCNews - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Thailand tengah mengkaji wacana pengenaan cukai atas makanan tinggi garam dan lemak.

Wakil Menteri Keuangan Paopoom Rojanasakul mengatakan Kemenkeu telah menerima usulan perihal pengenaan cukai atas makanan tinggi garam dan lemak sebagai bagian dari upaya peningkatan kesehatan masyarakat.

"Cukai akan menargetkan produk-produk tertentu berdasarkan kandungan garam dan jenis lemak untuk mengurangi konsumsi natrium dan lemak di antara warga Thailand hingga 30%," katanya, dikutip pada Kamis (7/11/2024).

Baca Juga:
DJP Siapkan Help Desk untuk Bantu WP yang Kesulitan Pakai Coretax

Paopoom menuturkan ekstensifikasi cukai pada makanan tinggi garam dan lemak akan sejalan dengan upaya pemerintah untuk menjaga kesehatan masyarakat dan meningkatkan penerimaan negara. Meski begitu, kebijakan ini juga harus mempertimbangkan kinerja pertumbuhan ekonomi.

Dia mencontohkan kebijakan mengenakan cukai atas mobil yang tetap diarahkan untuk mendukung industri otomotif secara keseluruhan. Di sisi lain, kebijakan ini juga akan menciptakan insentif pada produksi kendaraan listrik dan hybrid.

Untuk mendukung layanan kesehatan preventif dan mengurangi konsumsi makanan berbahaya, lanjutnya, pemerintah juga akan menggunakan instrumen cukai. Harapannya, selain meningkatkan kesehatan, kebijakan cukai juga akan meringankan beban anggaran.

Baca Juga:
Jenis-Jenis Stelsel atau Sistem Perhitungan Pajak

Seperti dilansir bangkokpost.com, organisasi masyarakat Less Salt melaporkan rata-rata warga Thailand mengonsumsi 3.636 miligram natrium setiap hari. Angka ini jauh lebih tinggi dari yang direkomendasikan oleh World Health Organization sebanyak 2.000 miligram.

Asupan natrium yang tinggi tersebut akan meningkatkan risiko tekanan darah tinggi, masalah ginjal, penyakit jantung, dan stroke. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 07 November 2024 | 11:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Siapkan Help Desk untuk Bantu WP yang Kesulitan Pakai Coretax

Kamis, 07 November 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Jenis-Jenis Stelsel atau Sistem Perhitungan Pajak

Kamis, 07 November 2024 | 09:25 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Berharap Tak Banyak Eror Saat Coretax System Resmi Diluncurkan

BERITA PILIHAN
Kamis, 07 November 2024 | 11:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Siapkan Help Desk untuk Bantu WP yang Kesulitan Pakai Coretax

Kamis, 07 November 2024 | 11:25 WIB KINERJA MONETER

Berkat Pajak dan Utang, Cadangan Devisa RI Naik Jadi US$151,2 Miliar

Kamis, 07 November 2024 | 11:11 WIB PERPRES 158/2024

Perpres 158/2024 Prabowo, Begini Struktur Baru Organisasi Kemenkeu

Kamis, 07 November 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Jenis-Jenis Stelsel atau Sistem Perhitungan Pajak

Kamis, 07 November 2024 | 10:15 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Prabowo Bentuk Dua Direktorat Jenderal Baru di Kemenkeu

Kamis, 07 November 2024 | 10:00 WIB PMK 90/2024

Kemenkeu Rilis Aturan Penggunaan Anggaran K/L pada Masa Transisi

Kamis, 07 November 2024 | 09:25 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Berharap Tak Banyak Eror Saat Coretax System Resmi Diluncurkan

Rabu, 06 November 2024 | 19:30 WIB BEA CUKAI AMBON

DJBC Bantu Pemulangan Tengkorak Manusia Leluhur Tanimbar dari Belanda