AGENDA PAJAK

IAI Gelar Diskusi Kebijakan Perpajakan Kabinet Merah Putih, Tertarik?

Redaksi DDTCNews | Selasa, 05 November 2024 | 16:21 WIB
IAI Gelar Diskusi Kebijakan Perpajakan Kabinet Merah Putih, Tertarik?

JAKARTA, DDTCNews - Kompartemen Akuntan Perpajakan Ikatan Akuntan Indonesia (KAPj IAI) kembali menggelar regular tax discussion.

Kali ini, diskusi mengambil tema Arah Kebijakan Perpajakan di Era Pemerintahan Kabinet Merah Putih. Acara ini juga merupakan bagian dari rangkaian IAI Compartment Week dalam rangka hari ulang tahun (HUT) ke-67 IAI.

Tema tersebut makin relevan dengan kondisi saat ini mengingat Presiden Prabowo Subianto telah melantik jajaran menteri dan pejabat Kabinet Merah Putih. Terlebih, selama masa kampanye dalam pemilu 2024, sejumlah agenda perpajakan sudah diusung.

Baca Juga:
Dampingi Luhut, Ini Wakil Ketua dan Anggota DEN yang Dilantik Prabowo

Rencananya, diskusi kali ini akan menghadirkan Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu sebagai keynote speaker. Ketua DPN IAI Ardan Adiperdana akan hadir menyampaikan opening speech. Ketua KAPj IAI John Hutagaol akan menyampaikan closing remarks.

Adapun panelis dalam acara ini adalah Founder DDTC Darussalam dan Guru Besar Ilmu Hukum Politik dan Pajak Unissula. Partner SF Consulting sekaligus Pengurus KAPj IAI Ratna Febrianti akan hadir sebagai moderator.

Diskusi akan digelar pada Selasa, 12 November 2024, pukul 09.30-12.00 WIB. Acara akan berlangsung secara daring melalui Zoom dan disiarkan secara langsung (live streaming) via kanal Youtube IAI Ikatan Akuntan Indonesia.

Baca Juga:
Evaluasi Penyaluran Subsidi, Sri Mulyani Tetap Utamakan Kesehatan APBN

Untuk mengikuti acara melalui Zoom, calon peserta dapat mendaftar di https://bit.ly/REG-RTD1211. Acara bersifat gratis dengan e-certificate setara 3 SKP bagi anggota aktif IAI. Anggota tidak aktif IAI dan bukan anggota IAI dikenakan investasi Rp600.000 untuk memperoleh 3 SKP.

KAPj IAI menyatakan Asta Cita tentunya telah memuat sejumlah program kerja, termasuk bidang perpajakan. Lantas, seperti apa program dan kebijakan perpajakan yang akan dijalankan oleh Kabinet Merah Putih? (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 05 November 2024 | 18:10 WIB DEWAN EKONOMI NASIONAL

Dampingi Luhut, Ini Wakil Ketua dan Anggota DEN yang Dilantik Prabowo

Selasa, 05 November 2024 | 10:51 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Evaluasi Penyaluran Subsidi, Sri Mulyani Tetap Utamakan Kesehatan APBN

Selasa, 05 November 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Subsidi Elpiji 3 Kg Dipastikan Berlanjut, Subsidi BBM Dikaji Ulang

Senin, 04 November 2024 | 10:17 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Perubahan Subsidi BBM ke BLT Bukan Opsi Tunggal, Bahlil Masih Godok

BERITA PILIHAN
Selasa, 05 November 2024 | 18:30 WIB PMK 79/2024

PMK 79: Kontribusi Anggota ke KSO adalah Biaya 3M bagi KSO

Selasa, 05 November 2024 | 18:10 WIB DEWAN EKONOMI NASIONAL

Dampingi Luhut, Ini Wakil Ketua dan Anggota DEN yang Dilantik Prabowo

Selasa, 05 November 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Beberkan Aspek Perpajakan PT Perorangan

Selasa, 05 November 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Perempuan Menikah Lalu NPWP Gabung Suami, PPh 21 Pakai NPWP Siapa?

Selasa, 05 November 2024 | 16:30 WIB PMK 81/2024

Jelang Coretax Diterapkan, Regulasi Pemindahbukuan Pajak Ditata Ulang

Selasa, 05 November 2024 | 16:21 WIB AGENDA PAJAK

IAI Gelar Diskusi Kebijakan Perpajakan Kabinet Merah Putih, Tertarik?

Selasa, 05 November 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Mengisi Formulir Pindah KPP Tempat Wajib Pajak Terdaftar

Selasa, 05 November 2024 | 15:30 WIB KPP PRATAMA KABANJAHE

DJP Sebut SP2DK Wujud Cinta untuk Wajib Pajak, Ternyata Ini Alasannya

Selasa, 05 November 2024 | 15:00 WIB PMK 81/2024

Coretax: WP Badan Tanda Tangani Dokumen Pakai Sertel Pengurus

Selasa, 05 November 2024 | 14:30 WIB PMK 74/2024

Aturan Baru Pembentukan Cadangan Piutang Tak Tertagih, Unduh di Sini