CANBERRA, DDTCNews - Otoritas pajak Australia (ATO) berencana akan menggunakan media sosial untuk mengejar pelaku penghindaran pajak. ATO akan menyasar posting-an dari akun para wajib pajak di media sosial.
Kepala ATO Chris Jordan mengatakan dengan mengamati gaya hidup seseorang di media sosial, seperti Facebook contohnya, pemerintah dapat mengetahui kalau ada wajib pajak yang diduga belum mengungkapkan penghasilan atau kekayaan yang dimilikinya.
"Di zaman ini, informasi publik dapat diakses semudah mungkin melalui media sosial. Kami juga akan menelusuri data-data di sekolah privat dan imigrasi," ungkapnya.
Menurut Chris, data dan informasi dari bagian imigrasi puyn dapat digunakan sebagai landasan untuk melakukan verifikasi posting-an yang mencerminkan kekayaan seseorang di media sosial.
"Jika intelijen kami di bagian imigrasi menemukan informasi penerbangan 5 anggota keluarga ke luar negeri yang menggunakan kelas bisnis 3 kali dalam setahun dan terbukti melalui foto-foto di media sosial, maka keluarga tersebut akan kami panggil untuk dimintai keterangan," katanya.
Selain itu, ATO juga akan mencoba menelusuri aplikasi bursa efek, platform jual beli, dan sistem pendaftaran kendaraan yang diakses secara online oleh para wajib pajak.
Seperti dilansir dari news.com.au, setidaknya ada 1300 individu dan 400 perusahaan yang lalai menjalankan kewajiban pajaknya selama tahun 2015.
Baik yang disebabkan karena tidak mengungkapkan penghasilan yang seharusnya dipajaki maupun yang disebabkan karena melaporkan pajak namun tidak sesuai dengan keadaan yang sebenarnya. (Gfa)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.