VIETNAM

Negara Ini Bergabung Lawan Penghindaran Pajak

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 08 Juli 2017 | 13:30 WIB
Negara Ini Bergabung Lawan Penghindaran Pajak Salah satu sudut di Vietnam

HANOI, DDTCNews – Vietnam telah menjadi anggota negara ke 100 yang turut bergabung dalam Inklusif Framework (IF) Base Eroion and Profit Shifting (BEPS) yang diusung oleh negara-negara OECD dan G20. Bergabungnya Vietnam dalam IF BEPS sebagai bentuk upaya untuk melawan penghindaran pajak yang saat ini menjadi isu utama dalam dunia perpajakan.

Direktur Jenderal Pajak Vietnam Đặng Ngọc Minh mengatakan bahwa bergabungnya Vietnam menjadi bagian dari IF akan memfasilitasi penerapan standar minimum yang disepakati dan memberi panduan dalam proses peer review di bawah Platform for Collaboration on Tax, yang ditetapkan IMF, OECD, PBB, dan world bank.

“Ini menjadi langkah penting yang diambil oleh negara dalam ranah pajak internasional guna memerangi penghindaran pajak yang saat ini banyak dilakukan oleh perusahaan-perusahaan multinasional,” ungkapnya, Jumat (7/7).

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

IF didirikan pada bulan Januari 2016, setelah para pemimpin G20 mendesak agar pelaksanaan paket BEPS yang diluncurkan pada bulan Oktober 2015 dapat dilaksanakan secara tepat waktu.

Selain itu, OECD juga diminta untuk mengembangkan kerangka kerja yang lebih inklusif dengan melibatkan negara-negara G20 dan negara-negara non-G20 yang berminat, termasuk negara-negara berkembang.

Vietnam dilansir dalam vietnamnews.vn, juga telah menyatakan minatnya untuk bergabung dalam Konvensi Multilateral tentang Mutual Administrative Assistance in Tax Matters dan Forum Global tentang Transparansi dan Pertukaran Informasi untuk Tujuan Perpajakan.

“Konvensi multilateral tersebut diwadahi oleh OECD, dan salah satu agendanya adalah memerangi penggelapan pajak (tax evasion). Saat ini sudah 100 negara bergabung dalam konvensi tersebut, kita akan segera menyusul untuk bergabung,” pungkas Minh. (Gfa/Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?