PERTEMUAN TAHUNAN PPATK

Negara G20 yang Belum Masuk FATF Hanya Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani

Dian Kurniati | Kamis, 14 Januari 2021 | 16:01 WIB
Negara G20 yang Belum Masuk FATF Hanya Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (tangkapan layar Zoom)

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan Indonesia sebagai satu-satunya negara anggota G20 yang belum menjadi anggota Financial Action Task Force (FATF).

Sri Mulyani mengatakan Indonesia akan menjalani evaluasi dari task force pada 1-17 Maret 2021. Dia berharap Indonesia bisa segera menjadi anggota FATF agar sejajar dengan negara G20 lainnya.

"Untuk menjadi anggota FATF, dibutuhkan dukungan seluruh anggota TPPU (Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang) agar peranan observer ini kemudian bisa ditingkatkan," katanya dalam Pertemuan Tahunan PPATK, Kamis (14/12/2021).

Baca Juga:
Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Sri Mulyani mengatakan Indonesia masih menjadi salah satu observer di FATF. Melalui Mutual Evaluation Review untuk Asia Pasific Group pada 2017-2018, Indonesia juga telah memperoleh predikat memuaskan.

Saat ini, Indonesia tengah bersiap menjalani evaluasi gugus tugas dalam waktu yang hanya tersisa kurang dari 2 bulan. Jika diterima sebagai anggota FATF, Indonesia akan bisa menerapkan upaya pencegahan cuci uang dan pendanaan terorisme secara internasional.

"Apabila gagal, Indonesia menjadi negara yang ikut berisiko tinggi terkait dengan pencucian uang dan terorisme," ujarnya.

Baca Juga:
PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Sri Mulyani menambahkan FATF nantinya akan menilai 11 efektivitas pelaksanaan (immediate outcomes) yang 6 di antaranya merupakan tanggung jawab Kemenkeu. Immediate outcomes tersebut meliputi bidang risiko kebijakan dan koordinasi, kerja sama internasional, pengawasan, tindak pencegahan, investigasi dan penuntutan, serta penyitaan.

FATF merupakan badan antarpemerintah yang dibentuk dalam pertemuan G7 pada 1989 di Paris, Prancis. FATF bertugas menetapkan standar dan mempromosikan pelaksanaan yang efektif dari langkah-langkah hukum dan operasional untuk memberantas pencucian uang, pendanaan teroris, serta ancaman lainnya dalam sistem keuangan internasional.

Indonesia berupaya menjadi anggota FATF sejak 2017. Jika tercatat sebagai anggota FATF, Indonesia mampu membuktikan tingkat stabilitas dan integritas sistem keuangannya telah memadai kepada dunia internasional.

Selain itu, Indonesia berkesempatan meningkatkan investasi dan pertumbuhan ekonomi serta disejajarkan dengan negara-negara maju, seperti kedudukan Indonesia di antara negara-negara G20 lainnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Senin, 16 Desember 2024 | 11:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Senin, 16 Desember 2024 | 10:47 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Resmi! Pemerintah Umumkan PPN Tetap Naik Jadi 12% Mulai 1 Januari 2025

Minggu, 15 Desember 2024 | 13:13 WIB PEREKONOMIAN GLOBAL

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kebijakan Trump terhadap Ekonomi Indonesia

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201