Sejumlah karyawan berjalan usai bekerja di Jakarta, Senin (24/10/2022). Berdasarkan data Center of Economics and Law Studies (Celios), adanya resesi global yang diprediksi terjadi pada 2023 bisa berdampak terhadap gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj.
JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mengantisipasi adanya risiko pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan perusahaan pemberi kerja di tengah gejolak ekonomi global.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jamsos Kementerian Ketenagakerjaan Indah Anggoro Putri mendorong semua pihak untuk mengedepankan dialog tripartit agar PHK bisa dihindari. Kemnaker, ujarnya, siap mendampingi pihak-pihak yang bersengketa untuk mencari win-win solution.
"Kita perlu sikapi isu PHK secara berimbang dengan terus kedepankan dialog dengan pemangku kepentingan. PHK merupakan jalan terakhir jika terjadi kemelut bisnis," kata Indah dalam keterangannya, dikutip Rabu (2/11/2022).
Putri menyampaikan dirinya sudah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga lintaskementerian, dinas-dinas ketenagakerjaan di daerah, serta mitra tenaga kerja untuk terus memantau fenomena PHK di berbagai daerah. Dari hasil pengamatan sampai awal November 2022, Kemnaker menemukan adanya PHK di sejumlah sektor industri.
"Kami telah menerima beberapa informasi terkait jumlah PHK, khususnya di sektor industri padat karya orientasi ekspor seperti garmen, tekstil, dan alas kaki," katanya.
Kendati begitu, Putri mengatakan bahwa informasi tentang PHK ini masih perlu dikroscek dengan kementerian/lembaga terkait terutama Dinas Perdagangan, Dinas Perindustrian, dan Dinas Tenaga Kerja di setiap daerah.
Kemnaker mencatat setidaknya ada 3 faktor yang mendorong terjadinya PHK di sejumlah sektor saat ini. Pertama, dampak pandemi Covid-19 yang masih dirasakan oleh sejumlah pelaku usaha. Kedua, transformasi bisnis menuju digitalisasi yang membuat kebutuhan tenaga kerja manusia berkurang. Ketiga, gejolak geopolitik yang menekan permintaan dari negara tujuan ekspor produk Indonesia.
"Kami akan terus melakukan upaya-upaya di antaranya mendorong dialog bipartit antara manajemen dan pelaku bisnis dan serikat pekerja/serikat buruh (SP/SB), utamanya pada sektor industri padat karya berorientasi ekspor dan industri berbasis platform digital," kata Putri.
Dialog, ujar Putri, diperlukan untuk mencari titik temu atas kendala di tingkat perusahaan yang akan berdampak pada PHK dan perselisihan hubungan industrial. Melalui dinas-dinas tenaga kerja di daerah, Kemnaker berupaya mengatasi kendala yang dialami dengan musyawarah mufakat.
Selain itu, Putri juga mendorong Mediator Hubungan Industrial yang ada di Kemnaker maupun di seluruh daerah agar terus melakukan pendampingan kepada pengusaha dan pekerja, untuk mendiskusikan opsi-opsi pencegahan PHK. Mediator juga akan berkoordinasi dengan para Pengawas Ketenagakerjaan terkait upaya pencegahan tersebut.
"Kami juga berharap kiranya Dinas-Dinas Tenaga Kerja dapat terus memantau kondisi ketenagakerjaan di daerah masing-masing daerah dan melaporkannya kepada Kemnaker," katanya. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.