PENERIMAAN PAJAK

Mulai Moderat, Penerimaan Pajak Tembus Rp 688,15 Triliun di April 2023

Dian Kurniati | Senin, 22 Mei 2023 | 16:51 WIB
Mulai Moderat, Penerimaan Pajak Tembus Rp 688,15 Triliun di April 2023

Menteri Keuangan dengan materi paparannya dalam konferensi pers APBN Kita.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mencatat realisasi penerimaan pajak telah mencapai Rp688,15 triliun hingga April 2023. Capaian tersebut setara 40,05% dari target tahun ini senilai Rp1.718 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penerimaan pajak tersebut mengalami pertumbuhan sebesar 21,3% (year on year/yoy). Menurutnya, penerimaan pajak terus menunjukkan kinerja positif sejalan dengan pemulihan ekonomi nasional walaupun mulai termoderasi.

"Kalau kita lihat semuanya masih tumbuh meskipun pertumbuhannya mulai moderat," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, Senin (22/5/2023).

Baca Juga:
Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Sri Mulyani mengatakan kinerja penerimaan pajak terus menggambarkan tren yang positif. Kinerja penerimaan pajak meningkat karena membaiknya aktivitas ekonomi masyarakat.

Kemudian, pertumbuhan penerimaan pajak juga terjadi sejalan dengan implementasi UU 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Penerimaan pajak juga turut ditopang oleh harga komoditas walaupun mulai mengalami moderasi.

Meski demikian, pertumbuhan penerimaan pajak hingga April 2023 tersebut memang lebih lambat dibandingkan dengan periode yang sama 2022. Hingga April 2022 lalu, penerimaan pajak tumbuh mencapai 51,4% (yoy).

Baca Juga:
Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

Dia memerinci penerimaan PPh nonmigas mencapai Rp410,92 triliun atau 47,04% dari target, sedangkan PPh migas Rp32,33 triliun atau 52,62% dari target. Sementara itu, realisasi PPN dan PPnBM tercatat senilai Rp32,3 triliun atau 24,91% dari target, serta PBB dan pajak lainnya Rp4,92 triliun atau 12,3% dari target.

Meski menilai masih positif, Sri Mulyani menegaskan pemerintah akan tetap mewaspadai kinerja penerimaan pajak ke depan sejalan dengan volatilitas ekonomi global dan normalisasi basis penerimaan.

"Kita akan terus melakukan berbagai langkah pelaksanaan UU HPP dan terus waspada terhadap lingkungan ekonomi yang memang menunjukkan ada tanda-tanda mulai softening atau pelemahan," ujarnya. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:13 WIB KANWIL DJP JAKARTA KHUSUS

Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Senin, 23 Desember 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra