KEPULAUAN KARIBIA

Mulai 1 Juli 2022, Wisatawan yang Datang ke Pulau Ini Kena Pajak Turis

Vallencia | Minggu, 03 Juli 2022 | 12:00 WIB
Mulai 1 Juli 2022, Wisatawan yang Datang ke Pulau Ini Kena Pajak Turis

Ilustrasi.

KEPULAUAN KARIBIA, DDTCNews – Pulau Bonaire yang terletak di Kepulauan Karibia telah mengumumkan pemberlakuan entry tax atau pajak turis bagi wisatawan asing yang berkunjung ke pulau tersebut.

CEO Tourism Corporation Bonaire (TCB) Miles B. M. Mercera mengatakan dirinya mendukung pengenaan pajak tersebut. Dia menilai turis asing idealnya membayar pajak terlebih dahulu sebelum memulai liburan di Pulau Bonaire.

“Kami mendorong semua pengunjung untuk membayar pajak turis terlebih dahulu di www.bonaireisland.com yang akan memungkinkan mereka untuk segera memulai liburan mereka lebih cepat setelah kedatangan,” tuturnya, dikutip pada Minggu (3/7/2022).

Baca Juga:
Negara Ini Berlakukan Tarif PPh Badan 15 Persen Mulai Tahun Ini

Awalnya, Pulau Bonaire menerapkan pajak kamar dan pajak mobil untuk menyediakan akomodasi kepada turis bukan penduduk serta berkunjung ke wilayah tersebut. Namun, mulai 1 Juli 2022, pajak kamar dan pajak mobil sewaan akan digantikan dengan pajak turis.

Pajak turis akan dikenakan kepada pengunjung dengan tarif senilai US$75 atau setara dengan Rp1,11 juta per kunjungan. Khusus turis berusia setara atau di bawah 12 tahun cukup membayar US$10 atau sekitar Rp148.149,50 per kunjungan.

Seperti dilansir ftnnews.com, pajak turis akan menggantikan pajak kamar dan pajak mobil. Selain itu, pajak turis juga mengalihkan tanggung jawab pembayaran pajak dari penyedia akomodasi kepada turis.

Baca Juga:
Cek NTPN, WP Nanti Bisa Akses Menu Buku Besar di Aplikasi Coretax DJP

Pajak turis diharapkan meningkatkan penerimaan pulau tersebut lebih dari US$6 juta atau sekitar Rp88,91 miliar/tahun. Selanjutnya, pajak tersebut akan dialokasikan untuk mendukung infrastruktur, produk pariwisata, upaya ramah lingkungan, dan Pendidikan di Pulau Bonaire.

Nanti, pengunjung diimbau untuk membayar pajak turis secara digital di laman bonaireisland.com sebelum memulai perjalanan mereka. Wisatawan juga dapat membayar pajak turis setibanya di Bandara Internasional Flamingo. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 12 Januari 2025 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Cek NTPN, WP Nanti Bisa Akses Menu Buku Besar di Aplikasi Coretax DJP

Minggu, 12 Januari 2025 | 13:30 WIB KP2KP MUNTILAN

Bantu WP Gunakan Coretax, Kantor Pajak Sediakan Loket Konsultasi

Minggu, 12 Januari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

Istri Gabung NPWP Suami, Pengajuannya Bisa Lewat Coretax

BERITA PILIHAN
Minggu, 12 Januari 2025 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Cek NTPN, WP Nanti Bisa Akses Menu Buku Besar di Aplikasi Coretax DJP

Minggu, 12 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Soal Makan Bergizi Gratis, DEN Sebut Program yang Tergolong Progresif

Minggu, 12 Januari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Ada Ultimum Remedium, Pembayaran Denda Cukai 2024 Capai Rp77,61 Miliar

Minggu, 12 Januari 2025 | 13:00 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Pemerintah Mulai Susun Peraturan terkait Cukai Minuman Berpemanis

Minggu, 12 Januari 2025 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Jepang Siap Bantu Indonesia Sediakan Makan Bergizi Gratis

Minggu, 12 Januari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

Istri Gabung NPWP Suami, Pengajuannya Bisa Lewat Coretax

Minggu, 12 Januari 2025 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pengawasan Perdagangan Kripto Resmi Beralih ke OJK, Ini Kata Mendag

Minggu, 12 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Pengangsuran/Penundaan Pembayaran PPh Pasal 29 berdasarkan PMK 81/2024

Minggu, 12 Januari 2025 | 10:30 WIB PER-1/PJ/2025

Juknis Pembuatan Faktur Pajak Sesuai PMK 131/2024, Unduh di Sini