KOTA BANDUNG

Mudahkan Pembayaran Pajak, Toko Modern Dimanfaatkan

Redaksi DDTCNews | Senin, 27 Agustus 2018 | 12:54 WIB
Mudahkan Pembayaran Pajak, Toko Modern Dimanfaatkan

Ilustrasi toko modern. 

GEDEBAGE, DDTCNews – Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kota Bandung akan memanfaatkan toko modern sebagai sarana membayar pajak daerah.

Kepala BPPD Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan toko modern yang dekat dengan masyarakat bisa dijadikan sarana yang strategis dalam membuka layanan pembayaran pajak daerah. Pemerintah daerah akan menginisiasi kebijakan yang mendukung hal tersebut.

“Rencana pemanfaatan toko modern untuk membayar pajak daerah merupakan upaya kami untuk mempermudah warga. Terlebih dengan pemanfaatan teknologi dalam memenuhi pembayaran pajak, sehingga bisa lebih efisien,” katanya, seperti dikutip pada Senin (26/8/2018).

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Menurutnya, wajib pajak (WP) akan sangat terbantu terkait pembayaran pajak daerah. Pasalnya, WP tidak perlu datang ke kantor pajak daerah karena lokasi tersebar di beberapa titik dan terjangkau.

Selain memanfaatkan toko modern, BPPD Kota Bandung juga telah menyediakan kebijakan pembayaran pajak melalui kantor pos. Namun, keluh Ema, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui fasilitas ini.

Padaha, lanjutnya, layanan pembayaran pajak melalui kantor pos telah disosialisasikan maupun diberitahukan kepada sejumlah warga. Langkah ini ditempuh melalui media massa, media sosial, maupun kunjungan langsung oleh petugas BPPD.

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

Meskipun inisiasi layanan pembayaran pajak di toko modern belum bisa dijalankan dalam waktu dekat dan layanan di kantor pos tampak kurang diminati, Ema optimistis target pajak daerah yang telah dipatok senilai Rp2,64 triliun tahun ini bisa dicapai.

“Target tahun ini yang meningkat Rp705 miliar dibandingkan 2017 harus kami kejar. Optimisme ini muncul karena penerimaan pajak daerah Kota Bandung selalu meningkat signifikan sejak 5 tahun belakangan,” imbuhnya, seperti dilansir dari galamedianews.com. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN