Ilustrasi toko modern.
GEDEBAGE, DDTCNews – Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kota Bandung akan memanfaatkan toko modern sebagai sarana membayar pajak daerah.
Kepala BPPD Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan toko modern yang dekat dengan masyarakat bisa dijadikan sarana yang strategis dalam membuka layanan pembayaran pajak daerah. Pemerintah daerah akan menginisiasi kebijakan yang mendukung hal tersebut.
“Rencana pemanfaatan toko modern untuk membayar pajak daerah merupakan upaya kami untuk mempermudah warga. Terlebih dengan pemanfaatan teknologi dalam memenuhi pembayaran pajak, sehingga bisa lebih efisien,” katanya, seperti dikutip pada Senin (26/8/2018).
Menurutnya, wajib pajak (WP) akan sangat terbantu terkait pembayaran pajak daerah. Pasalnya, WP tidak perlu datang ke kantor pajak daerah karena lokasi tersebar di beberapa titik dan terjangkau.
Selain memanfaatkan toko modern, BPPD Kota Bandung juga telah menyediakan kebijakan pembayaran pajak melalui kantor pos. Namun, keluh Ema, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui fasilitas ini.
Padaha, lanjutnya, layanan pembayaran pajak melalui kantor pos telah disosialisasikan maupun diberitahukan kepada sejumlah warga. Langkah ini ditempuh melalui media massa, media sosial, maupun kunjungan langsung oleh petugas BPPD.
Meskipun inisiasi layanan pembayaran pajak di toko modern belum bisa dijalankan dalam waktu dekat dan layanan di kantor pos tampak kurang diminati, Ema optimistis target pajak daerah yang telah dipatok senilai Rp2,64 triliun tahun ini bisa dicapai.
“Target tahun ini yang meningkat Rp705 miliar dibandingkan 2017 harus kami kejar. Optimisme ini muncul karena penerimaan pajak daerah Kota Bandung selalu meningkat signifikan sejak 5 tahun belakangan,” imbuhnya, seperti dilansir dari galamedianews.com. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.