KOTA BALIKPAPAN

Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

Nora Galuh Candra Asmarani | Senin, 21 Oktober 2024 | 11:00 WIB
Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

Ilustrasi.

BALIKPAPAN, DDTCNews - Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan menggelar Gebyar Pajak 2024 pada Sabtu (19/10/2024). Acara tersebut digelar untuk mengapresiasi wajib pajak yang telah taat membayar pajak.

Sekda Kota Balikpapan Muhaimin mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada masyarakat yang taat membayar pajak. Menurutnya, acara Gebyar Pajak tersebut sudah menjadi agenda tahunan sejak 4 tahun terakhir ini.

“Saya juga berharap acara yang diisi dengan sejumlah kegiatan edukasi pajak, termasuk bagi kalangan pelajar ini makin meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak,” katanya, dikutip pada Senin (21/10/2024)

Baca Juga:
Cek Kebenaran Lokasi dan Kegiatan Usaha, Petugas Pajak Gelar Kunjungan

Pemungutan pajak daerah, lanjut Muhaimin, dilakukan untuk membiayai penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan secara berdaya guna, sekaligus untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat.

Muhaimin menuturkan kinerja penerimaan pajak daerah di Kota Balikpapan mengalami peningkatan, salah satunya ialah pajak restoran dan hotel. Menurutnya, peningkatan tersebut merupakan dampak dari Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Penerimaan sejumlah sektor pajak di Kota Balikpapan mengalami peningkatan. Faktor pendorong salah satunya didorong pembangunan IKN. Beberapa jenis pajak yang mengalami peningkatan yakni pajak restoran dan hotel,” tuturnya.

Baca Juga:
Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Penerimaan pajak daerah hingga 18 Oktober 2024 mencapai Rp590,9 miliar, atau 54% dari target pada tahun ini senilai Rp1,1 triliun. Bapenda optimistis masih bisa mencapai target yang ditetapkan. Sebab, biasanya pembayaran PBB meroket tajam tiap menjelang akhir tahun.

“Saya berharap kesadaran membayar pajak makin meningkat. Apalagi saat ini membayar pajak sudah sangat mudah, bisa dilakukan secara online melalui smartphone yang kita gunakan sehari-hari,” ujar Muhaimin.

Sementara itu, Kepala BPPDRD Kota Balikpapan Idham mengapresiasi warga Kota Balikpapan yang taat membayar pajak. Dia mengucapkan terima kasih kepada Bapenda yang menggelar Gebyar Pajak 2024 .

Baca Juga:
Alami Eror di Jenis Pekerjaan Saat Perbarui DUK, Ini Kata Kring Pajak

Dia menjelaskan pajak daerah merupakan salah satu sumber utama pembiayaan berbagai program seperti pembangunan sekolah, jalan, layanan kesehatan, termasuk BPJS gratis. Untuk itu, kontribusi warga sangatlah penting dalam mendukung perkembangan Balikpapan.

"Setiap pajak yang dibayarkan oleh masyarakat akan kembali ke mereka dalam bentuk pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur," tambahnya, seperti dilansir balpos.com.

Sebagai informasi, acara Gebyar Pajak kali ini diisi dengan berbagai kegiatan, mulai dari lomba mewarnai dan cerdas cermat, hingga pengundian hadiah. Hadiah tersebut di antaranya berupa umroh, sepeda motor, dan sepeda. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 27 Januari 2025 | 16:00 WIB KPP PRATAMA PADANG DUA

Cek Kebenaran Lokasi dan Kegiatan Usaha, Petugas Pajak Gelar Kunjungan

Senin, 27 Januari 2025 | 15:30 WIB PMK 118/2024

Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 15:30 WIB PMK 118/2024

Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 13:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kategorisasi Kuasa dan Wakil Wajib Pajak di Coretax DJP

Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6