BERITA PAJAK HARI INI

MoU Buka Data Pajak dengan Swiss Diteken Hari Ini

Redaksi DDTCNews | Selasa, 04 Juli 2017 | 09:01 WIB
MoU Buka Data Pajak dengan Swiss Diteken Hari Ini

JAKARTA, DDTCNews – Setelah menjalin kerja sama pertukaran akses informasi keuangan pajak dengan Hong Kong, hari ini Indonesia akan meresmikan kesepakatan yang sama dengan Swiss. Kabar tersebut menjadi topik utama sejumlah media nasional pagi ini, Selasa (4/7).

Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi mengatakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) akan dilakukan dengan pemerintah Swiss di Mezanin pukul 13.00 WIB. Ken mengatakan sebelumnya, Indonesia dan Hong Kong telah memulai pertukaran akses informasi keuangan pajak setelah ditandatanganinya Bilateral Competent Authority Agreement (BCAA).

Setelah melakukan MoU dengan Swiss, Ken menyatakan bahwa Singapura akan menjadi target selanjutnya. Singapura telahbersedia untuk melakukan pertukaran data pajak dengan Indonesia.

Baca Juga:
PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Berita lainnya mengenai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak yang telah mengantisipasi keamaan sistem akses data untuk mengatasi serangan virus dan kenaikan defisit yang disebabkan oleh adanya belanja subsidi. Berikut ulasan ringkas beritanya:

  • Atasi Ransomware, Ditjen Pajak Siapkan Sistem Pengaman Akses Data

Untuk menunjang keamanan informasi data keuangan, Ditjen Pajak telah menyiapkan sistem berupa joint domain system, desktop management system, dan beberapa security tools seperti Intrusion Prevention System (IPS), Data loss Prevention(DLP), dan Antimalware. Dengan sistem ini, seluruh log activity dari setiap pemakai atau user bisa direkam, sehingga lebih mudah untuk mencegah fraud. Direktur Transformasi Teknologi Komunikasi dan Informasi Ditjen Pajak Iwan Djuniardi mengatakan sistem ini bisa dioperasikan dalam sistem Ditjen Pajak pada September 2017. Akan ada sekitar 40.000 PC yang terhubung di join domain.

  • Defisit APBN Melebar Jadi 2,6%

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyerahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2017 ke Komisi XI DPR RI. Dalam RAPBN-P 2017, Kemenkeu telah memasukkan potensi pelebaran defisit pembiayaan dari semula 2,41% dari produk domestik bruto (PDB) menjadi 2,6% dari PDB. Pelebaran defisit terjadi karena adanya perubahan komposisi dari sisi penerimaan dan belanja negara. Menurut Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kemenkeu Askolani, dari sisi belanja negara ada peningkatan lantaran ada kenaikan subsidi energi dan belanja lain yang mendesak.

Baca Juga:
Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini
  • Tekan Dwelling Time, Kewenangan Kelembagaan Diperkuat

Deputi Menko Bidang Industri dan Perdagangan Kementerian Koordinator (Kemko) bidang Perekonomian Edy Putra Irawady menjelaskan target pemerintah untuk mengurangi dwelling time pelabuhan akan diupayakan lewat sistem otomasi dan penguatan kewenangan kelembagaan. Penguatan kewenangan kelembagaan akan dilakukan pada portal sistem tunggal atau National Single Window (NSW). Selain melakukan upaya penguatan kewenangan kelembagaan, Edy bilang pemerintah juga akan melakukan rasionalisasi terhadap pelabuhan, terutama pelabuhan internasional.

  • APBN 2018 Ditinjau Kembali Bulan Ini

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan final dari APBN 2018 harus dikerjakan pada Juli ini melalui pembahasan dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Ani melanjutkan, pemerintah dalam menyusun APBN tahun depan akan mempertimbangkan beberapa faktor, terutama faktor eksternal. Menurutnya dari sisi global, pertumbuhan ekonomi dunia yang positif di kuartal IV tahun lalu berlanjut di kuartal I ini. Hal ini menurutnya adalah angin segar bagi APBN 2018.

  • Pertanian Indonesia Tembus 25 Terbaik Dunia

Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengatakan pertanian Indonesia masuk 25 besar dunia atau satu-satunya negara di Asia Tenggara yang masuk dalam Index Keberlanjutan Pangan atau Food Sustainability Index (FSI). Negara-negara yang masuk dalam 25 daftar tersebut harus memenuhi syarat 2/3 penduduk dunia dan sudah mencakup 87 persen dari total Produk Domestik Bruto (PDB) Dunia. Peringkat tersebut merupakan hasil lembaga riset dan analisis ekonomi internasional berpusat di Inggris, The Economist Intelligent Unit (EIU) dan Barilla Center for Food and Nutrition (BCFN) Foundation. (Amu/Gfa)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

Selasa, 24 Desember 2024 | 09:07 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Coretax Berlaku 2025, DJP Online Tetap Bisa Digunakan Sementara

Senin, 23 Desember 2024 | 09:08 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN Barang Pokok dan Jasa Premium Masih Tunggu Penetapan Aturan Teknis

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?