LAYANAN KEUANGAN

Modus Penipuan Pinjol Salah Transfer, Korban Tak Perlu Transfer Balik

Redaksi DDTCNews | Kamis, 20 Juni 2024 | 15:17 WIB
Modus Penipuan Pinjol Salah Transfer, Korban Tak Perlu Transfer Balik

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Masyarakat perlu berhati-hati dengan modus baru penipuan yang kini makin marak, yakni salah transfer sejumlah uang dari pihak yang mengaku sebagai penyedia pinjaman online (pinjol).

Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat tren pengaduan tentang modus salah transfer uang pinjol ilegal ini makin meningkat.

"Modusnya, korban mendapat transfer dana dari pinjaman online ilegal meskipun yang bersangkutan belum/tidak mengajukan pinjaman," kata Sekretaris Satgas PASTI Hudiyanto dalam keterangan tertulis, dikutip pada Kamis (20/6/2024).

Baca Juga:
Pengalihan Pengawasan Kripto dari Kemendag ke OJK Sisakan Tantangan

OJK lantas memberikan sejumlah tip yang bisa diikuti oleh masyarakat apabila mendapat kiriman uang dari pihak yang mengaku sebagai penyedia pinjol, padahal dirinya tidak pernah mengajukan pinjaman.

Pertama, jangan menggunakan dana yang telah diterima dari oknum penipu tersebut. Korban juga tidak perlu melakukan transfer balik ke nomor rekening bank dari oknum penipu.

Kedua, segera laporkan kepada pihak bank terkait dengan transfer dana yang tidak jelas tersebut dan ajukan pemblokiran atas sejumlah dana tersebut (bukan blokir rekening).

Baca Juga:
Ada yang Ngaku-Ngaku Kring Pajak di X/Twitter, Blok Saja Akunnya

Ketiga, apabila korban dihubungi atau diteror oleh oknum penipu atau debt collector maka tidak perlu takut dan panik. Dalam komunikasi dengan penipu, korban bisa menyampaikan bahwa dirinya tidak menggunakan dana yang telah ditransfer dan tidak pernah mengajukan pinjaman kepada pihak tersebut.

Keempat, abaikan telepon dari oknum penipu atau debt collector. Jika perlu lakukan blokir nomor kontak tersebut.

Terakhir, kumpulkan bukti informasi berupa capture nomor WhatsApp, nomor HP, dan nomor rekening terkait dengan oknum penipu dan laporkan kepada Satgas PASTI. Saluran komunikasi Satgas PASTI adalah email [email protected]. Laporan itu bisa dipakai sebagai dasar pemblokiran nomor rekening penipu. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 28 Januari 2025 | 10:00 WIB LAYANAN PAJAK

Ada yang Ngaku-Ngaku Kring Pajak di X/Twitter, Blok Saja Akunnya

Sabtu, 18 Januari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Lima Modus Penipuan Mengatasnamakan DJBC yang Paling Sering Terjadi

Rabu, 15 Januari 2025 | 19:00 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Lelang Palsu Hingga Money Laundry, Kenali Jenis Penipuan Mencatut DJBC

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!