Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun.
JAKARTA, DDTCNews—Mukhamad Misbakhun, anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Golkar yang dilempar ke Komisi III lalu dikembalikan lagi ke Komisi XI dalam tempo kurang dari 24 jam, mengaku tidak tahu dengan nasib yang dialaminya.
Misbakhun mengonfirmasi benar telah terjadi perombakan kembali keanggotaan Fraksi Partai Golkar di Komisi XI DPR, dari sebelumnya berganti, kini dikembalikan lagi. “Yang tahu kenapanya adalah yang punya kekuasaan melakukan rotasi,” katanya kepada DDTCNews, Jumat (20/9/2019)
Namun, ia mengklaim, keputusan Fraksi Partai Golkar yang merombak lalu mengembalikan lagi itu tidak berdampak dalam pemilihan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang akan digelar Selasa atau Rabu pekan depan (23-24/9/2019).
Sayang, ia enggan menjelaskan lebih lanjut kenapa rotasi tersebut tidak berdampak pada pemilihan anggota BPK, mengingat rotasi itu sendiri diadakan dalam rangka pemilihan anggota BPK. Ia juga tidak menyebutkan arah pilihan partainya, termasuk perseteruan di internal Partai Golkar.
Seperti diketahui, menjelang voting pemilihan anggota BPK Kamis malam (19/9/2019), Fraksi Partai Golkar mengganti seluruh anggotanya di Komisi XI dan memindahkannya ke komisi lain. Perombakan itu tertuang dalam surat Fraksi Partai Golkar yang ditandatangani Sekretaris Fraksi Adies Kadir.
Setelah itu, voting dibatalkan dan Komisi XI akan menggelar fit and proper test kepada 30 sisa nama calon anggota BPK pada Senin dan Selasa (23-24/9/2019). Hari ini, Fraksi Golkar kembali mengirim surat untuk mengembalikan lagi nama anggotanya di Komisi XI seperti sebelumnya.
Akrobat politik perombakan anggota Komisi XI dari Fraksi Partai Golkar ini terungkap melalui surat SJ.00.2643/FPG/DPRRI/IX/2019 tanggal 20 September 2019 yang diperoleh DDTCNews, Jumat (20/9/2019). Surat tersebut ditandatangani Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPR RI Adies Kadir.
“Menyusuli surat kami nomor SJ.00.2641/FPG/DPRRI/IX/2019 tanggal 19 September 2019 perihal Pergantian Sementara Keanggotaan Komisi dari FPG DPR RI, sehubungan tugas telah selesai, maka keanggotaan Komisi dari FPG DPR RI dikembalikan seperti semula,” kata Adies dalam surat tersebut.
Dengan adanya surat itu, maka Melchias Markus Mekeng misalnya, yang belum juga 24 jam duduk di di Komisi V DPR, kembali bergeser ke Komisi XI. Namun, belum diketahui apakah Melchias yang juga Ketua Fraksi Partai Golkar ini otomatis kembali menempati posisinya sebagai Ketua Komisi XI.
Begitupun dengan 6 anggota Fraksi Partai Golkar lain yang sebelumnya di Komisi XI, yaitu Andi Achmad Dara, Muhammad Nur Purnomosidi, Muhammad Sarmuji, Ahmadi Noor Supit, Mukhamad Misbakhun, dan Agun Gunanjar Sudarsa. Semua kembali ke Komisi IX.
Adapun pengganti ke-7 anggota Komisi XI itu, yakni Muhidin Muhammad Said, Maman Abdurrahman, Bobby Adhityo Rizaldi, Saiful Bahri Ruray, Saniatul Lativa, John Kenedy Aziz, dan Andi Fauziah, harus kembali ke komisinya masing-masing. (Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.