KOTA JAYAPURA

Minim Pengawasan, Miliaran Rupiah dari Pajak Parkir Menguap

Redaksi DDTCNews | Rabu, 18 Juli 2018 | 08:57 WIB
Minim Pengawasan, Miliaran Rupiah dari Pajak Parkir Menguap

JAYAPURA, DDTCNews - Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua mencatat realisasi penerimaan retribusi parkir selalu meleset dari target dalam 3 tahun terakhir. Akibatnya pemkot harus kehilangan potensi penerimaan hingga miliaran rupiah tiap tahunnya.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Jayapura Robby Awi menyebutkan selama beberapa tahun terakhir, pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak parkir tepian jalan umum selalu tidak mencapai target yang telah di tetapkan oleh Pemkot Jayapura. Hal ini karena belum maksimalnya penataan juru parkir.

"Untuk mengatasi kebocoran ini kami telah menempatkan petugas kami di tempat0tempat parkir di Kota Jayapura," katanya, Selasa (17/7).

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selain itu, Bapenda juga bekerja sama dengan distrik Heram dan distrik Abepura. Kerja sama ini dilakukan untuk membantu penarikan retribusi parkir di daerah yang belum diawasi oleh petugas Bapenda.

Lebih lanjut, Robby mengungkapkan potensi pendapatan daerah khususnya dari parkir tepian jalan umum, dalam satu tahun bisa mencapai Rp2-Rp3 miliar. Kebocoran ini mengakibatkan target PAD dari sektor tersebut selalu tidak tercapai selama 3 tahun terakhir.

”Memang potensi PAD dari parkir tepian jalan umum ini sangat besar, dalam satu tahun kita harus kehilangan Rp2-3 miliar.” terangnya dilansir Noken Live.

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

Awi menambahkan sebagai tugas dan tanggung jawab yang telah di tetapkan, Bapenda bersama instansi terkait akan terus melakukan sosialisasi dan pendekatan kepada masyarakat. Pendekatan secara persuasif, terutama untuk distrik Abepura dan distrik Heram yang memiliki potensi besar retribusi parkir.

Sebelumnya, Walikota Jayapura Benhur Tommy Mano telah memberikan peringatan kepada Bapenda atas realisasi target PAD dari sektor parkir. Akibat kurangnya pengawasan terhadap petugas juru parkir, daerah kehilangan potensi penerimaan yang cukup besar. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja