JAYAPURA, DDTCNews - Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua mencatat realisasi penerimaan retribusi parkir selalu meleset dari target dalam 3 tahun terakhir. Akibatnya pemkot harus kehilangan potensi penerimaan hingga miliaran rupiah tiap tahunnya.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Jayapura Robby Awi menyebutkan selama beberapa tahun terakhir, pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak parkir tepian jalan umum selalu tidak mencapai target yang telah di tetapkan oleh Pemkot Jayapura. Hal ini karena belum maksimalnya penataan juru parkir.
"Untuk mengatasi kebocoran ini kami telah menempatkan petugas kami di tempat0tempat parkir di Kota Jayapura," katanya, Selasa (17/7).
Selain itu, Bapenda juga bekerja sama dengan distrik Heram dan distrik Abepura. Kerja sama ini dilakukan untuk membantu penarikan retribusi parkir di daerah yang belum diawasi oleh petugas Bapenda.
Lebih lanjut, Robby mengungkapkan potensi pendapatan daerah khususnya dari parkir tepian jalan umum, dalam satu tahun bisa mencapai Rp2-Rp3 miliar. Kebocoran ini mengakibatkan target PAD dari sektor tersebut selalu tidak tercapai selama 3 tahun terakhir.
”Memang potensi PAD dari parkir tepian jalan umum ini sangat besar, dalam satu tahun kita harus kehilangan Rp2-3 miliar.” terangnya dilansir Noken Live.
Awi menambahkan sebagai tugas dan tanggung jawab yang telah di tetapkan, Bapenda bersama instansi terkait akan terus melakukan sosialisasi dan pendekatan kepada masyarakat. Pendekatan secara persuasif, terutama untuk distrik Abepura dan distrik Heram yang memiliki potensi besar retribusi parkir.
Sebelumnya, Walikota Jayapura Benhur Tommy Mano telah memberikan peringatan kepada Bapenda atas realisasi target PAD dari sektor parkir. Akibat kurangnya pengawasan terhadap petugas juru parkir, daerah kehilangan potensi penerimaan yang cukup besar. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.