KOTA JAYAPURA

Minim Pengawasan, Miliaran Rupiah dari Pajak Parkir Menguap

Redaksi DDTCNews | Rabu, 18 Juli 2018 | 08:57 WIB
Minim Pengawasan, Miliaran Rupiah dari Pajak Parkir Menguap

JAYAPURA, DDTCNews - Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua mencatat realisasi penerimaan retribusi parkir selalu meleset dari target dalam 3 tahun terakhir. Akibatnya pemkot harus kehilangan potensi penerimaan hingga miliaran rupiah tiap tahunnya.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Jayapura Robby Awi menyebutkan selama beberapa tahun terakhir, pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak parkir tepian jalan umum selalu tidak mencapai target yang telah di tetapkan oleh Pemkot Jayapura. Hal ini karena belum maksimalnya penataan juru parkir.

"Untuk mengatasi kebocoran ini kami telah menempatkan petugas kami di tempat0tempat parkir di Kota Jayapura," katanya, Selasa (17/7).

Baca Juga:
Tagih Tunggakan Pajak 5,4 Juta Kendaraan, Begini Strategi Pemprov

Selain itu, Bapenda juga bekerja sama dengan distrik Heram dan distrik Abepura. Kerja sama ini dilakukan untuk membantu penarikan retribusi parkir di daerah yang belum diawasi oleh petugas Bapenda.

Lebih lanjut, Robby mengungkapkan potensi pendapatan daerah khususnya dari parkir tepian jalan umum, dalam satu tahun bisa mencapai Rp2-Rp3 miliar. Kebocoran ini mengakibatkan target PAD dari sektor tersebut selalu tidak tercapai selama 3 tahun terakhir.

”Memang potensi PAD dari parkir tepian jalan umum ini sangat besar, dalam satu tahun kita harus kehilangan Rp2-3 miliar.” terangnya dilansir Noken Live.

Baca Juga:
Ada Kenaikan NJOP, Pemda Pastikan Tidak Berlaku Massal

Awi menambahkan sebagai tugas dan tanggung jawab yang telah di tetapkan, Bapenda bersama instansi terkait akan terus melakukan sosialisasi dan pendekatan kepada masyarakat. Pendekatan secara persuasif, terutama untuk distrik Abepura dan distrik Heram yang memiliki potensi besar retribusi parkir.

Sebelumnya, Walikota Jayapura Benhur Tommy Mano telah memberikan peringatan kepada Bapenda atas realisasi target PAD dari sektor parkir. Akibat kurangnya pengawasan terhadap petugas juru parkir, daerah kehilangan potensi penerimaan yang cukup besar. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Tagih Tunggakan Pajak 5,4 Juta Kendaraan, Begini Strategi Pemprov

Selasa, 04 Februari 2025 | 10:30 WIB KABUPATEN SLEMAN

Ada Kenaikan NJOP, Pemda Pastikan Tidak Berlaku Massal

Senin, 03 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Senin, 03 Februari 2025 | 16:09 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

BERITA PILIHAN
Selasa, 04 Februari 2025 | 17:39 WIB KELAS PPH PASAL 21 (6)

Ketentuan Tarif PPh Pasal 21 Pasca Tarif Efektif Rata-Rata (TER)

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:47 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Update Soal Bupot PPh dan Surat Teguran di Coretax

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:15 WIB PER-30/BC/2024

Bea Cukai Ubah Aturan Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari TPB

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:00 WIB CORETAX DJP

DJP Terbitkan Buku Manual Modul SPT Masa PPh Unifikasi, Unduh di Sini

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:33 WIB OPINI PAJAK

Menjadikan Pajak sebagai Instrumen Alternatif Memberantas Korupsi

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Tagih Tunggakan Pajak 5,4 Juta Kendaraan, Begini Strategi Pemprov

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB FOUNDER DDTC DARUSSALAM:

‘Pajak Tidak Boleh Dipungut secara Sewenang-wenang’

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ubah Data Alamat Wajib Pajak di Coretax DJP

Selasa, 04 Februari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Cegah Penerapan UTPR Pajak Minimum Global, AS Siapkan Skema Retaliasi