KOTA JAYAPURA

Minim Pengawasan, Miliaran Rupiah dari Pajak Parkir Menguap

Redaksi DDTCNews | Rabu, 18 Juli 2018 | 08:57 WIB
Minim Pengawasan, Miliaran Rupiah dari Pajak Parkir Menguap

JAYAPURA, DDTCNews - Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua mencatat realisasi penerimaan retribusi parkir selalu meleset dari target dalam 3 tahun terakhir. Akibatnya pemkot harus kehilangan potensi penerimaan hingga miliaran rupiah tiap tahunnya.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Jayapura Robby Awi menyebutkan selama beberapa tahun terakhir, pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak parkir tepian jalan umum selalu tidak mencapai target yang telah di tetapkan oleh Pemkot Jayapura. Hal ini karena belum maksimalnya penataan juru parkir.

"Untuk mengatasi kebocoran ini kami telah menempatkan petugas kami di tempat0tempat parkir di Kota Jayapura," katanya, Selasa (17/7).

Baca Juga:
Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selain itu, Bapenda juga bekerja sama dengan distrik Heram dan distrik Abepura. Kerja sama ini dilakukan untuk membantu penarikan retribusi parkir di daerah yang belum diawasi oleh petugas Bapenda.

Lebih lanjut, Robby mengungkapkan potensi pendapatan daerah khususnya dari parkir tepian jalan umum, dalam satu tahun bisa mencapai Rp2-Rp3 miliar. Kebocoran ini mengakibatkan target PAD dari sektor tersebut selalu tidak tercapai selama 3 tahun terakhir.

”Memang potensi PAD dari parkir tepian jalan umum ini sangat besar, dalam satu tahun kita harus kehilangan Rp2-3 miliar.” terangnya dilansir Noken Live.

Baca Juga:
Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

Awi menambahkan sebagai tugas dan tanggung jawab yang telah di tetapkan, Bapenda bersama instansi terkait akan terus melakukan sosialisasi dan pendekatan kepada masyarakat. Pendekatan secara persuasif, terutama untuk distrik Abepura dan distrik Heram yang memiliki potensi besar retribusi parkir.

Sebelumnya, Walikota Jayapura Benhur Tommy Mano telah memberikan peringatan kepada Bapenda atas realisasi target PAD dari sektor parkir. Akibat kurangnya pengawasan terhadap petugas juru parkir, daerah kehilangan potensi penerimaan yang cukup besar. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 14:00 WIB PROVINSI DAERAH KHUSUS JAKARTA

Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 12:30 WIB KABUPATEN PURWOREJO

Ratusan ASN Nunggak PBB, Pemda Gencarkan Penagihan dan Siapkan Sanksi

Selasa, 24 Desember 2024 | 10:00 WIB PROVINSI KALIMANTAN BARAT

Antisipasi Dampak Opsen, Pemprov Kalbar Beri Keringanan Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra