PEREKONOMIAN INDONESIA

Milenial, Presiden Jokowi Andalkan Anda untuk Ciptakan Lapangan Kerja

Dian Kurniati | Sabtu, 31 Oktober 2020 | 15:01 WIB
Milenial, Presiden Jokowi Andalkan Anda untuk Ciptakan Lapangan Kerja

Presiden Joko Widodo (Jokowi). (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut kalangan muda atau milenial berpotensi menjadi penggerak ekonomi digital dan menciptakan banyak lapangan kerja pada masa depan, bahkan jika usahanya masih berskala UMKM.

Jokowi mengatakan pandemi Covid-19 telah mengubah gaya usaha dan konsumsi masyarakat dari konvensional menjadi serba digital. Dalam situasi itulah, menurutnya, kalangan milenial cenderung cepat merespons karena lebih akrab dengan teknologi digital.

"Saya membayangkan, jika satu usaha milik kaum milenial mempekerjakan 5 orang saja, sudah ada berapa ribu orang yang bekerja mendapatkan langsung manfaat transformasi usaha yang dilakukan anak-anak muda," katanya, dalam acara Kumparan Festival UMKM, dikutip pada Rabu (28/10/2020).

Baca Juga:
Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

Jokowi mengatakan pada saat ini, tercatat ada 64 juta UMKM di Indonesia. Dari jumlah tersebut, hanya 8 juta UMKM atau sekitar 13% yang telah memanfaatkan teknologi digital untuk memasarkan produk dan jasanya.

Dengan kehadiran pelaku milenial, Jokowi meyakini UMKM akan lebih cepat naik kelas. Pasalnya, kalangan milenial memiliki keunggulan dalam memanfaatkan teknologi digital sehingga lebih cepat memasarkan produk dan jasanya.

Jokowi menilai pandemi Covid-19 pada gilirannya membuat potensi pasar digital UMKM di Indonesia tumbuh lebih cepat. Apalagi, Indonesia memiliki populasi terbesar keempat di dunia, yakni sebanyak 270 juta jiwa.

Baca Juga:
Kejar Kepatuhan Pajak Pelaku UMKM, DJP Perluas ‘Pendampingan’ BDS

Menurutnya, pengesahan UU Cipta Kerja juga akan mendorong pertumbuhan UMKM karena proses pembukaan usaha semakin mudah. Pelaku UMKM tidak memerlukan perizinan usaha. Mereka hanya cukup mendaftar melalui sistem elektronik.

"Dengan menyederhanakan dan mengintegrasikan regulasi ke dalam sistem perizinan secara elektronik maka pungli dapat dihilangkan," ujarnya.

Pemerintah akan, sambung Jokowi, akan terus memangkas regulasi yang masih tumpang tindih dan mengganggu iklim usaha. Dia berharap kemudahan dari UU Cipta Kerja tersebut dapat menumbuhkan lebih banyak lagi UMKM di Indonesia agar penciptaan lapangan kerja semakin banyak.

Baca Juga:
Langganan Platform Streaming Musik, Kena PPN atau Pajak Hiburan?

Dia menyebut komposisi penduduk usia produktif berusia 15-64 tahun pada saat ini sangat besar, yakni tercatat 183 juta jiwa atau 68%. Pada 2030, Indonesia diperkirakan akan mengalami masa bonus demografi dengan karena penduduk usia produktifnya menjadi 60% dan mendominasi angkatan pekerja nasional.

Adapun setiap tahunnya, ada 2,9 juta anak muda yang memasuki angkatan kerja baru. Dengan kondisi inilah, penciptaan lapangan kerja baru makin mendesak. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 16:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Punya Usaha Kecil-kecilan, Perlu Bayar Pajak Enggak Sih?

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 11:30 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Kejar Kepatuhan Pajak Pelaku UMKM, DJP Perluas ‘Pendampingan’ BDS

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sudah Ada Banyak Insentif Pajak, DJP Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja