PEREKONOMIAN INDONESIA

Milenial, Presiden Jokowi Andalkan Anda untuk Ciptakan Lapangan Kerja

Dian Kurniati | Sabtu, 31 Oktober 2020 | 15:01 WIB
Milenial, Presiden Jokowi Andalkan Anda untuk Ciptakan Lapangan Kerja

Presiden Joko Widodo (Jokowi). (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut kalangan muda atau milenial berpotensi menjadi penggerak ekonomi digital dan menciptakan banyak lapangan kerja pada masa depan, bahkan jika usahanya masih berskala UMKM.

Jokowi mengatakan pandemi Covid-19 telah mengubah gaya usaha dan konsumsi masyarakat dari konvensional menjadi serba digital. Dalam situasi itulah, menurutnya, kalangan milenial cenderung cepat merespons karena lebih akrab dengan teknologi digital.

"Saya membayangkan, jika satu usaha milik kaum milenial mempekerjakan 5 orang saja, sudah ada berapa ribu orang yang bekerja mendapatkan langsung manfaat transformasi usaha yang dilakukan anak-anak muda," katanya, dalam acara Kumparan Festival UMKM, dikutip pada Rabu (28/10/2020).

Baca Juga:
Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Jokowi mengatakan pada saat ini, tercatat ada 64 juta UMKM di Indonesia. Dari jumlah tersebut, hanya 8 juta UMKM atau sekitar 13% yang telah memanfaatkan teknologi digital untuk memasarkan produk dan jasanya.

Dengan kehadiran pelaku milenial, Jokowi meyakini UMKM akan lebih cepat naik kelas. Pasalnya, kalangan milenial memiliki keunggulan dalam memanfaatkan teknologi digital sehingga lebih cepat memasarkan produk dan jasanya.

Jokowi menilai pandemi Covid-19 pada gilirannya membuat potensi pasar digital UMKM di Indonesia tumbuh lebih cepat. Apalagi, Indonesia memiliki populasi terbesar keempat di dunia, yakni sebanyak 270 juta jiwa.

Baca Juga:
Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Menurutnya, pengesahan UU Cipta Kerja juga akan mendorong pertumbuhan UMKM karena proses pembukaan usaha semakin mudah. Pelaku UMKM tidak memerlukan perizinan usaha. Mereka hanya cukup mendaftar melalui sistem elektronik.

"Dengan menyederhanakan dan mengintegrasikan regulasi ke dalam sistem perizinan secara elektronik maka pungli dapat dihilangkan," ujarnya.

Pemerintah akan, sambung Jokowi, akan terus memangkas regulasi yang masih tumpang tindih dan mengganggu iklim usaha. Dia berharap kemudahan dari UU Cipta Kerja tersebut dapat menumbuhkan lebih banyak lagi UMKM di Indonesia agar penciptaan lapangan kerja semakin banyak.

Baca Juga:
PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

Dia menyebut komposisi penduduk usia produktif berusia 15-64 tahun pada saat ini sangat besar, yakni tercatat 183 juta jiwa atau 68%. Pada 2030, Indonesia diperkirakan akan mengalami masa bonus demografi dengan karena penduduk usia produktifnya menjadi 60% dan mendominasi angkatan pekerja nasional.

Adapun setiap tahunnya, ada 2,9 juta anak muda yang memasuki angkatan kerja baru. Dengan kondisi inilah, penciptaan lapangan kerja baru makin mendesak. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

BERITA PILIHAN
Rabu, 05 Februari 2025 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Selain Belanja Online, CN Dipakai untuk Barang Jamaah Haji dan Hadiah

Rabu, 05 Februari 2025 | 12:07 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI 2024

Mobilitas Penduduk Meningkat, Konsumsi Rumah Tangga 2024 Tumbuh 4,94%

Rabu, 05 Februari 2025 | 11:25 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

BPS Umumkan Ekonomi Indonesia 2024 Tumbuh 5,03 Persen

Rabu, 05 Februari 2025 | 11:07 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Terbaru! Simak Perkembangan Negara yang Terapkan Pajak Minimum Global

Rabu, 05 Februari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

3 Skema Pengenaan Pajak Minimum Global berdasarkan PMK 136/2024

Rabu, 05 Februari 2025 | 10:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Lewat Pengesahan RUU BUMN, BPI Danantara Resmi Dibentuk

Rabu, 05 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Perbarui Syarat untuk Jadi Pemeriksa Pajak Daerah