KINERJA FISKAL

Meski Tumbuh, Setoran Pajak Sektor Manufaktur Masih Tertekan Insentif

Muhamad Wildan | Kamis, 28 Oktober 2021 | 12:00 WIB
Meski Tumbuh, Setoran Pajak Sektor Manufaktur Masih Tertekan Insentif

lustrasi. Pekerja menyelesaikan pembuatan perangkat alat elektronik rumah tangga di PT Selaras Citra Nusantara Perkasa, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (19/8/2020). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan mencatat kinerja penerimaan pajak dari sektor industri pengolahan masih mengalami tekanan akibat beragam insentif yang diberikan pada sektor tersebut.

Merujuk pada laporan APBN KiTa edisi Oktober 2021, PDB nominal sektor manufaktur pada 2021 sesungguhnya sudah lebih tinggi bila dibandingkan dengan 2019. Rata-rata PMI Manufaktur pada Januari hingga September 2021 juga sudah lebih tinggi dibanding PMI manufaktur pada periode yang sama tahun 2019.

Dengan adanya insentif pajak yang diberikan kepada sektor manufaktur pada 2020 dan juga 2021, pemulihan sektor manufaktur tidak tercermin pada penerimaan pajak.

Baca Juga:
Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

"Meskipun basis pajak mengalami kenaikan yang cukup signifikan pada tahun 2021, namun kenaikan tersebut tidak sepenuhnya ditransmisikan menjadi penerimaan pajak," tulis Kementerian Keuangan dalam laporannya, dikutip Kamis (28/10/2021).

Seperti diketahui, sektor industri pengolahan adalah sektor yang sejak tahun lalu turut mendapatkan beragam insentif pajak seperti pengurangan angsuran PPh Pasal 25 hingga 50%, pembebasan PPh Pasal 22 Impor, restitusi PPN dipercepat, dan PPh Pasal 21 ditanggung pemerintah.

Beragam insentif tersebut adalah faktor yang berpotensi mengurangi penerimaan pajak pada tahun berlakunya insentif.

Baca Juga:
Sri Mulyani Tegaskan Penghematan Belanja Tak Dipengaruhi Kinerja Pajak

"Kebijakan insentif perpajakan yang diberikan pada tahun 2020 mengakibatkan kondisi yang divergen antara pertumbuhan penerimaan pajak sektor industri pengolahan dan PDB sektor industri pengolahan," tulis Kementerian Keuangan.

Sebagai catatan, setoran pajak dari sektor manufaktur per September 2019 tercatat mencapai Rp245,61 triliun. Pada September 2020, setoran pajak dari sektor manufaktur tercatat terkontraksi hingga -17,16% dengan nominal senilai Rp208,02 triliun.

Pada September 2021, setoran pajak industri pengolahan bertumbuh hingga 13,7%. Dengan demikian, realisasi penerimaan pajak dari sektor manufaktur per September 2021 kurang lebih senilai Rp236,5 triliun. Angka ini masih lebih rendah bila dibandingkan dengan 2019. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Selasa, 28 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Tegaskan Penghematan Belanja Tak Dipengaruhi Kinerja Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP OP Baru Terdaftar di 2025, Lapor SPT-nya Nanti 2026 Pakai Coretax

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:35 WIB KOTA BATAM

Begini Strategi Pemkot Optimalkan Pajak Reklame pada Tahun Ini

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Siapa Saja Sih, yang Bisa Ditunjuk Jadi PIC di Coretax? Ini Jawabnya

Minggu, 02 Februari 2025 | 08:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Resmi Mulai Kenakan Bea Masuk Atas Barang Kanada, Meksiko, China

Minggu, 02 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Diskon Tiket Pesawat Ada Lagi Saat Lebaran, Upaya Kendalikan Inflasi

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik