KINERJA FISKAL

Meski Tumbuh, Setoran Pajak Sektor Manufaktur Masih Tertekan Insentif

Muhamad Wildan | Kamis, 28 Oktober 2021 | 12:00 WIB
Meski Tumbuh, Setoran Pajak Sektor Manufaktur Masih Tertekan Insentif

lustrasi. Pekerja menyelesaikan pembuatan perangkat alat elektronik rumah tangga di PT Selaras Citra Nusantara Perkasa, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (19/8/2020). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan mencatat kinerja penerimaan pajak dari sektor industri pengolahan masih mengalami tekanan akibat beragam insentif yang diberikan pada sektor tersebut.

Merujuk pada laporan APBN KiTa edisi Oktober 2021, PDB nominal sektor manufaktur pada 2021 sesungguhnya sudah lebih tinggi bila dibandingkan dengan 2019. Rata-rata PMI Manufaktur pada Januari hingga September 2021 juga sudah lebih tinggi dibanding PMI manufaktur pada periode yang sama tahun 2019.

Dengan adanya insentif pajak yang diberikan kepada sektor manufaktur pada 2020 dan juga 2021, pemulihan sektor manufaktur tidak tercermin pada penerimaan pajak.

Baca Juga:
Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

"Meskipun basis pajak mengalami kenaikan yang cukup signifikan pada tahun 2021, namun kenaikan tersebut tidak sepenuhnya ditransmisikan menjadi penerimaan pajak," tulis Kementerian Keuangan dalam laporannya, dikutip Kamis (28/10/2021).

Seperti diketahui, sektor industri pengolahan adalah sektor yang sejak tahun lalu turut mendapatkan beragam insentif pajak seperti pengurangan angsuran PPh Pasal 25 hingga 50%, pembebasan PPh Pasal 22 Impor, restitusi PPN dipercepat, dan PPh Pasal 21 ditanggung pemerintah.

Beragam insentif tersebut adalah faktor yang berpotensi mengurangi penerimaan pajak pada tahun berlakunya insentif.

Baca Juga:
Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

"Kebijakan insentif perpajakan yang diberikan pada tahun 2020 mengakibatkan kondisi yang divergen antara pertumbuhan penerimaan pajak sektor industri pengolahan dan PDB sektor industri pengolahan," tulis Kementerian Keuangan.

Sebagai catatan, setoran pajak dari sektor manufaktur per September 2019 tercatat mencapai Rp245,61 triliun. Pada September 2020, setoran pajak dari sektor manufaktur tercatat terkontraksi hingga -17,16% dengan nominal senilai Rp208,02 triliun.

Pada September 2021, setoran pajak industri pengolahan bertumbuh hingga 13,7%. Dengan demikian, realisasi penerimaan pajak dari sektor manufaktur per September 2021 kurang lebih senilai Rp236,5 triliun. Angka ini masih lebih rendah bila dibandingkan dengan 2019. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Jumat, 18 Oktober 2024 | 10:30 WIB KOTA SERANG

Kejar Pendapatan Daerah, Kota Ini Bakal Bentuk Tim Intelijen Pajak

Kamis, 17 Oktober 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Transisi Pemerintahan Berjalan, DJP Fokus Amankan Penerimaan Pajak

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN