BADAN PUSAT STATISTIK:

Menurunnya Harga Pangan Dorong Deflasi 0,07%

Redaksi DDTCNews | Selasa, 05 September 2017 | 10:31 WIB
Menurunnya Harga Pangan Dorong Deflasi 0,07%

JAKARTA, DDTCNews – Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan pada Agustus 2017 terjadi deflasi sebesar 0,07% dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 129,91.

Dikutip dari laman BPS, deflasi terjadi karena adanya penurunan harga yang ditunjukkan oleh turunnya beberapa indeks kelompok pengeluaran, yaitu kelompok bahan makanan sebesar 0,67% dan kelompok transpor, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,60%.

"Dari 82 kota IHK, 47 kota mengalami deflasi dan 35 kota mengalami inflasi," ungkap BPS, melalui siaran persnya, Selasa (5/9).

Baca Juga:
Inflasi November 2024 Sebesar 1,55%, Masih Didorong Rokok dan Beras

Deflasi tertinggi terjadi di Ambon sebesar 2,08% dengan IHK sebesar 128,03 dan terendah terjadi di Samarinda sebesar 0,03% dengan IHK 133,21. Sementara, inflasi tertinggi terjadi di Lhokseumawe sebesar 1,09% dengan IHK sebesar 125,68 dan terendah terjadi di Batam sebesar 0,01% dengan IHK sebesar 129,50.

Sementara, kelompok pengeluaran yang mengalami kenaikan indeks antara lain kelompok makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau sebesar 0,26%; kelompok perumahan, air, listrik, gas, dan bahan bakar sebesar 0,10%; kelompok sandang sebesar 0,32%; kelompok kesehatan sebesar 0,20%; dan kelompok pendidikan, rekreasi, dan olahraga sebesar 0,89%.

Tingkat inflasi tahun kalender (Januari–Agustus) 2017 sebesar 2,53% dan tingkat inflasi Agustus 2017 terhadap Agustus 2016 (year-on-year) sebesar 3,82%.

Komponen inti pada Agustus 2017 mengalami inflasi sebesar 0,28%. Tingkat inflasi komponen inti tahun kalender (Januari–Agustus) 2017 mengalami inflasi sebesar 2,15%dan tingkat inflasi komponen inti tahun ke tahun (Agustus 2017 terhadap Agustus 2016) sebesar 2,98%.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 02 Desember 2024 | 11:31 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi November 2024 Sebesar 1,55%, Masih Didorong Rokok dan Beras

Selasa, 05 November 2024 | 14:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

BPS Catat 7,47 Juta Orang Indonesia Menganggur hingga Agustus 2024

Jumat, 01 November 2024 | 09:45 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi Oktober 2024 Capai 1,71 Persen, Turun dari Bulan Lalu

Senin, 07 Oktober 2024 | 09:30 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Klaim Airlangga Soal Inflasi Rendah: Berdampak Bagus untuk Ekonomi

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?