BADAN PUSAT STATISTIK:

Menurunnya Harga Pangan Dorong Deflasi 0,07%

Redaksi DDTCNews | Selasa, 05 September 2017 | 10:31 WIB
Menurunnya Harga Pangan Dorong Deflasi 0,07%

JAKARTA, DDTCNews – Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan pada Agustus 2017 terjadi deflasi sebesar 0,07% dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 129,91.

Dikutip dari laman BPS, deflasi terjadi karena adanya penurunan harga yang ditunjukkan oleh turunnya beberapa indeks kelompok pengeluaran, yaitu kelompok bahan makanan sebesar 0,67% dan kelompok transpor, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,60%.

"Dari 82 kota IHK, 47 kota mengalami deflasi dan 35 kota mengalami inflasi," ungkap BPS, melalui siaran persnya, Selasa (5/9).

Baca Juga:
Klaim Airlangga Soal Inflasi Rendah: Berdampak Bagus untuk Ekonomi

Deflasi tertinggi terjadi di Ambon sebesar 2,08% dengan IHK sebesar 128,03 dan terendah terjadi di Samarinda sebesar 0,03% dengan IHK 133,21. Sementara, inflasi tertinggi terjadi di Lhokseumawe sebesar 1,09% dengan IHK sebesar 125,68 dan terendah terjadi di Batam sebesar 0,01% dengan IHK sebesar 129,50.

Sementara, kelompok pengeluaran yang mengalami kenaikan indeks antara lain kelompok makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau sebesar 0,26%; kelompok perumahan, air, listrik, gas, dan bahan bakar sebesar 0,10%; kelompok sandang sebesar 0,32%; kelompok kesehatan sebesar 0,20%; dan kelompok pendidikan, rekreasi, dan olahraga sebesar 0,89%.

Tingkat inflasi tahun kalender (Januari–Agustus) 2017 sebesar 2,53% dan tingkat inflasi Agustus 2017 terhadap Agustus 2016 (year-on-year) sebesar 3,82%.

Komponen inti pada Agustus 2017 mengalami inflasi sebesar 0,28%. Tingkat inflasi komponen inti tahun kalender (Januari–Agustus) 2017 mengalami inflasi sebesar 2,15%dan tingkat inflasi komponen inti tahun ke tahun (Agustus 2017 terhadap Agustus 2016) sebesar 2,98%.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 07 Oktober 2024 | 09:30 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Klaim Airlangga Soal Inflasi Rendah: Berdampak Bagus untuk Ekonomi

Senin, 07 Oktober 2024 | 09:05 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Demi Industri Pionir, Periode Tax Holiday Dipastikan akan Diperpanjang

Minggu, 06 Oktober 2024 | 14:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Sri Mulyani Sebut Deflasi Berdampak Positif ke Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Deflasi 5 Bulan Berturut-turut, Mendag: Harga Pangan Terlalu Rendah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN