PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi November 2024 Sebesar 1,55%, Masih Didorong Rokok dan Beras

Dian Kurniati | Senin, 02 Desember 2024 | 11:31 WIB
Inflasi November 2024 Sebesar 1,55%, Masih Didorong Rokok dan Beras

Plt. Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti dengan paparannya dalam keterangan pers, Senin (2/12/2024).

JAKARTA, DDTCNews - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi pada November 2024 secara tahunan sebesar 1,55%.

Plt. Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan tingkat inflasi tersebut lebih rendah dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang sebesar 1,71%. Menurutnya, makanan, minuman, dan tembakau masih menjadi kelompok pengeluaran dengan andil terbesar untuk inflasi tahunan pada November 2024.

"Komoditas dengan andil inflasi terbesar pada kelompok ini adalah sigaret kretek mesin dengan andil sebesar 0,13%, serta beras dan bawang merah masing-masing memberikan andil sebesar 0,11%," katanya, Senin (2/12/2024).

Baca Juga:
Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

Amalia mengatakan inflasi pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau tercatat sebesar 1,68% dan memberikan andil sebesar 0,48% terhadap inflasi umum. Komoditas yang juga memberikan andil inflasi besar pada kelompok ini adalah kopi bubuk, minyak goreng, tomat, bawang putih, dan daging ayam ras.

Kemudian, komoditas lain di luar kelompok makanan, minuman, dan tembakau yang turut memberikan andil inflasi cukup signifikan antara lain emas perhiasan dan nasi dengan lauk, dengan andil inflasi masing-masing 0,36% dan 0,06%.

Berdasarkan komponennya, dia menjelaskan komponen inti pada November 2024 mengalami inflasi sebesar 2,26% dengan andil terhadap inflasi mencapai 1,44%. Komoditas yang dominan memberikan andil inflasi di antaranya emas perhiasan, kopi bubuk, minyak goreng, nasi dengan lauk, dan sewa rumah.

Baca Juga:
BI Buka Ruang untuk Kembali Turunkan Suku Bunga

Setelahnya, komponen harga diatur pemerintah mengalami inflasi 0,82%, dengan andil yaitu 0,16%. Komoditas yang dominan memberikan andil inflasi pada komponen ini yakni sigaret kretek mesin, sigaret kretek tangan, dan sigaret putih mesin.

Adapun komponen harga bergejolak, terjadi deflasi sebesar 0,32% dengan andil deflasi 0,05%. Komoditas yang dominan memberikan andil deflasi adalah cabai merah dan cabai rawit.

Dia menyebut seluruh provinsi di Indonesia tercatat mengalami inflasi pada November 2024. Inflasi tertinggi terjadi di Papua Tengah sebesar 4,35% dan inflasi terendah di Kepulauan Bangka Belitung sebesar 0,22%.

Baca Juga:
Tembus 100.000, Dokumen Pemesanan Pita di DJBC Tumbuh 42% selama 2024

Amalia menambahkan secara bulanan pada November 2024 terjadi inflasi sebesar 0,3%, dan inflasi tahun kalender 1,12%.

"Inflasi bulanan pada November 2024 ini lebih tinggi dibandingkan Oktober 2024, tetapi masih lebih rendah jika kita bandingkan dengan November 2023," ujarnya.

Kelompok pengeluaran penyumbang inflasi bulanan terbesar pada November 2024 secara bulanan adalah makanan, minuman, dan tembakau dengan inflasi sebesar 0,78% dan memberikan andil inflasi sebesar 0,22%. Komoditas yang mendorong inflasi pada kelompok ini adalah bawang merah dan tomat, yang masing-masing memberikan andil inflasi sebesar 0,1%.

Sementara itu, terdapat komoditas lain yang juga memberikan andil inflasi antara lain emas perhiasan, daging ayam ras, minyak goreng, bawang putih, ikan segar, sigaret kretek mesin, tarif angkutan udara, dan kopi bubuk. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

Selasa, 28 Januari 2025 | 08:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

BI Buka Ruang untuk Kembali Turunkan Suku Bunga

Sabtu, 18 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Harga Eceran Rokok Naik Tapi Tarif Cukai Tetap Bisa Atasi Downtrading

Jumat, 17 Januari 2025 | 17:15 WIB LAYANAN CUKAI

Tembus 100.000, Dokumen Pemesanan Pita di DJBC Tumbuh 42% selama 2024

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses