PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi Oktober 2024 Capai 1,71 Persen, Turun dari Bulan Lalu

Dian Kurniati | Jumat, 01 November 2024 | 09:45 WIB
Inflasi Oktober 2024 Capai 1,71 Persen, Turun dari Bulan Lalu

Salah satu slide yang dipaparkan oleh Plt. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti.

JAKARTA, DDTCNews - Badan Pusat Statistik mencatat inflasi pada Oktober 2024 secara tahunan sebesar 1,71%, lebih rendah dibandingkan dengan bulan sebelumnya sebesar 1,84%.

Plt. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan makanan, minuman, dan tembakau masih menjadi kelompok pengeluaran dengan andil terbesar untuk inflasi tahunan pada Oktober 2024.

"Komoditas dengan andil inflasi terbesar pada kelompok ini adalah beras dan sigaret kretek mesin, yang masing-masing memberikan andil sebesar 0,15% untuk beras dan 0,13%," katanya, Jumat (1/11/2024).

Baca Juga:
Supertax Deduction Litbang Bisa Bantu Wujudkan Kemandirian Industri

Amalia menuturkan inflasi pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau tercatat 2,35% dan memberikan andil 0,67% terhadap inflasi umum. Komoditas yang juga memberikan andil inflasi besar pada kelompok ini adalah kopi bubuk, minyak goreng, bawang merah, dan gula pasir.

Lalu, komoditas lain di luar kelompok makanan, minuman, dan tembakau yang turut memberikan andil inflasi cukup signifikan antara lain emas perhiasan dan nasi dengan lauk dengan andil inflasi masing-masing 0,35% dan 0,06%.

Lebih lanjut, komponen inti pada Oktober 2024 mengalami inflasi sebesar 2,21% dengan andil terhadap inflasi mencapai 1,42%. Komoditas yang dominan memberikan andil inflasi di antaranya emas perhiasan, kopi bubuk, nasi dengan lauk, minyak goreng, dan gula pasir.

Baca Juga:
Bagi-Bagi Tugas, Wamenkeu Anggito Bakal Urusi soal Penerimaan Negara

Setelahnya, komponen harga diatur pemerintah mengalami inflasi 0,77%, dengan andil yaitu 0,15%. Komoditas yang dominan memberikan andil inflasi pada komponen ini yakni sigaret kretek mesin, sigaret kretek tangan, dan sigaret putih mesin.

Terkait dengan komponen harga bergejolak, Amalia menyebut terjadi inflasi sebesar 0,89% dengan andil 0,14%. Komoditas yang dominan memberikan andil inflasi, yakni beras, bawang merah, bawang putih, dan telur ayam ras.

Dia menyebut seluruh provinsi di Indonesia tercatat mengalami inflasi pada Oktober 2024. Inflasi tertinggi terjadi di Papua Tengah sebesar 4,19% dan inflasi terendah di Kepulauan Bangka Belitung sebesar 0,22%.

Baca Juga:
Badan Gizi Nasional Dapat Anggaran Rp71 Triliun, Begini Alokasinya

Secara bulanan, terjadi inflasi sebesar 0,08% pada Oktober 2024, sekaligus menghentikan tren deflasi dalam 5 bulan beruntun. Sementara itu, inflasi secara tahunan tercatat 1,71% dan inflasi tahun kalender 0,82%.

"Inflasi bulan Oktober 2024 ini mengakhiri tren deflasi yang terjadi sejak Mei 2024," ujar Amalia.

Adapun kelompok pengeluaran penyumbang inflasi bulanan terbesar pada Oktober 2024 secara bulanan adalah perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,94% dan memberikan andil deflasi sebesar 0,06%.

Sementara itu, terdapat komoditas penyumbang utama inflasi antara emas perhiasan yang memberikan andil inflasi sebesar 0,06%. Setelahnya, daging ayam ras, bawang merah, tomat, nasi dengan lauk, kopi bubuk, minyak goreng, sigaret kretek mesin, serta telur ayam ras juga turut menyebabkan inflasi. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 01 November 2024 | 12:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Supertax Deduction Litbang Bisa Bantu Wujudkan Kemandirian Industri

Jumat, 01 November 2024 | 09:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Bagi-Bagi Tugas, Wamenkeu Anggito Bakal Urusi soal Penerimaan Negara

Kamis, 31 Oktober 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Badan Gizi Nasional Dapat Anggaran Rp71 Triliun, Begini Alokasinya

BERITA PILIHAN
Jumat, 01 November 2024 | 12:30 WIB KABUPATEN LOMBOK TIMUR

Selain Adakan Pemutihan, Pemda Perpanjang Jatuh Tempo Pembayaran PBB

Jumat, 01 November 2024 | 12:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Supertax Deduction Litbang Bisa Bantu Wujudkan Kemandirian Industri

Jumat, 01 November 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Tingkatkan Lifting, ESDM Bakal Kembangkan 301 Wilayah Kerja

Jumat, 01 November 2024 | 11:04 WIB PROFESI KEUANGAN

Sri Mulyani: AI Tidak Akan Hilangkan Peran Esensial Akuntan

Jumat, 01 November 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Katalog Eror e-Faktur ETAX-30002 - ETAX-30031, Penyebab dan Solusinya

Jumat, 01 November 2024 | 10:30 WIB KMK 16/KM.10/2024

Kemenkeu Tetapkan Tarif Bunga Sanksi Administrasi Pajak November 2024

Jumat, 01 November 2024 | 09:45 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Masih Digodok, Prabowo Belum Putuskan Perubahan Subsidi BBM Jadi BLT

Jumat, 01 November 2024 | 09:45 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi Oktober 2024 Capai 1,71 Persen, Turun dari Bulan Lalu

Jumat, 01 November 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pengusaha Minta Kembali Diberi Relaksasi Angsuran PPh Pasal 25

Jumat, 01 November 2024 | 09:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Bagi-Bagi Tugas, Wamenkeu Anggito Bakal Urusi soal Penerimaan Negara