KINERJA FISKAL

Menuju Pengujung Tahun, DJP Kejar Pencairan Piutang Pajak

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 18 Desember 2021 | 15:00 WIB
Menuju Pengujung Tahun, DJP Kejar Pencairan Piutang Pajak

Tim Percepatan Pencairan Piutang Pajak (P4), KPP Pratama Samarinda Ilir, menerima wajib pajak. (foto: Ditjen Pajak)

SAMARINDA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP), melalui unit vertikalnya, makin gencar mempercepat pencairan piutang pajak. Seperti yang kali ini dilakukan KPP Pratama Samarinda Ilir, Kalimantan Timur.

Melalui Tim Percepatan Pencairan Piutang Pajak (P4), KPP Pratama Samarinda Ilir mengundang sejumlah wajib pajak sebagai bentuk persuasif agar mereka mau melunasi utang pajak secepatnya. Meningkatnya upaya persuasif ini sudah dilakukan sejak 6 Desember 2021.

Dikutip dari siaran pers Ditjen Pajak, kegiatan percepatan penagihan ini dilakukan oleh juru sita, fungsional penilai, serta pelaksana Seksi Penagihan, Pemeriksaan, dan Penilaian (P3) yang terbagi ke dalam 4 subtim.

Baca Juga:
Seminar DDTC Academy soal P2DK, Pemeriksaan, dan Bukper di Era Coretax

"Terdapat setidaknya 180 wajib pajak yang datang memenuhi panggilan dan menyampaikan komitmennya untuk segera menyelesaikan kewajiban perpajakannya," tulis KPP Pratama Samarindi Ilir dalam keterangan persnya, dikutip Sabtu (18/12/2021).

Selain melakukan penagihan, tim P4 tersebut juga melakukan edukasi perpajakan agar kedepannya wajib pajak dapat tertib baik secara administrasi maupun kewajiban formal dan materialnya.

"Saya berterima kasih atas layanan dan informasi yang diberikan. Saya yang sebelumnya tidak paham mengenai pajak, kini lebih teredukasi sehingga dapat menjalankan kewajiban dengan disiplin agar tidak ada sanksi-sanksi lain yang timbul," ujar salah satu wajib pajak yang datang tanpa menyebutkan namanya.

Baca Juga:
DJP Sebut 746.840 Wajib Pajak Sudah Laporkan SPT Tahunan 2024

Secara nasional, berdasarkan data DJP, agregat jumlah piutang bruto pada tahun 2020 lalu mencapai Rp69,8 triliun, turun 4% dari piutang pajak bruto 2019 senilai Rp72,6 triliun. Sementara itu, penyisihan piutang pajak tidak tertagih mencapai Rp37,4 triliun pada tahun lalu, turun 17%.

Alhasil, nilai piutang pajak neto pada tahun lalu mencapai Rp32,4 triliun atau naik 17% dibandingkan dengan nilai piutang pajak neto pada 2019 sejumlah Rp27,7 triliun.

Sementara itu, piutang pajak dari PPN dalam negeri pada tahun lalu mencapai Rp24,2 triliun, sekaligus menjadi yang tertinggi dari semua jenis piutang pajak tahun fiskal 2020.

Baca Juga:
Perlunya Wajib Pajak Antisipasi Risiko P2DK, Pemeriksaan, dan Bukper

Selanjutnya, jenis pajak dengan tingkat piutang tertinggi kedua adalah PPh Pasal 25/29 badan yang mencapai Rp18,3 triliun. Kemudian piutang pajak dari bunga penagihan PPh pada tahun lalu mencapai Rp5,6 triliun.

Jenis piutang pajak dari PBB Pertambangan pada tahun lalu menyusul berikutnya sejumlah Rp4,01 triliun. Lalu piutang PPh final senilai Rp3,4 triliun.

Piutang pajak dari PPh Pasal 23 pada tahun lalu mencapai Rp3,1 triliun. Sedangkan piutang pajak bunga penagihan PPN sejumlah Rp2,7 triliun. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 26 Januari 2025 | 12:30 WIB KP2KP SENGKANG

Aktivasi Akun PKP, Pengusaha Sparepart Mobil Didatangi Petugas Pajak

Kamis, 23 Januari 2025 | 15:40 WIB DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR

Seminar DDTC Academy soal P2DK, Pemeriksaan, dan Bukper di Era Coretax

Rabu, 22 Januari 2025 | 12:30 WIB KP2KP KUTACANE

WP Gagal Validasi Foto di Coretax DJP, Petugas Pajak Beri Solusi

Selasa, 21 Januari 2025 | 19:30 WIB KP2KP PADANG ARO

Dinyatakan Lulus Seleksi PPPK, WP Berbondong-bondong Daftar NPWP

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6

Senin, 27 Januari 2025 | 08:43 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Kantor Pajak Baru Buka Lagi 30 Januari 2025

Senin, 27 Januari 2025 | 08:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China