KINERJA FISKAL

Menuju Pengujung Tahun, DJP Kejar Pencairan Piutang Pajak

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 18 Desember 2021 | 15:00 WIB
Menuju Pengujung Tahun, DJP Kejar Pencairan Piutang Pajak

Tim Percepatan Pencairan Piutang Pajak (P4), KPP Pratama Samarinda Ilir, menerima wajib pajak. (foto: Ditjen Pajak)

SAMARINDA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP), melalui unit vertikalnya, makin gencar mempercepat pencairan piutang pajak. Seperti yang kali ini dilakukan KPP Pratama Samarinda Ilir, Kalimantan Timur.

Melalui Tim Percepatan Pencairan Piutang Pajak (P4), KPP Pratama Samarinda Ilir mengundang sejumlah wajib pajak sebagai bentuk persuasif agar mereka mau melunasi utang pajak secepatnya. Meningkatnya upaya persuasif ini sudah dilakukan sejak 6 Desember 2021.

Dikutip dari siaran pers Ditjen Pajak, kegiatan percepatan penagihan ini dilakukan oleh juru sita, fungsional penilai, serta pelaksana Seksi Penagihan, Pemeriksaan, dan Penilaian (P3) yang terbagi ke dalam 4 subtim.

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

"Terdapat setidaknya 180 wajib pajak yang datang memenuhi panggilan dan menyampaikan komitmennya untuk segera menyelesaikan kewajiban perpajakannya," tulis KPP Pratama Samarindi Ilir dalam keterangan persnya, dikutip Sabtu (18/12/2021).

Selain melakukan penagihan, tim P4 tersebut juga melakukan edukasi perpajakan agar kedepannya wajib pajak dapat tertib baik secara administrasi maupun kewajiban formal dan materialnya.

"Saya berterima kasih atas layanan dan informasi yang diberikan. Saya yang sebelumnya tidak paham mengenai pajak, kini lebih teredukasi sehingga dapat menjalankan kewajiban dengan disiplin agar tidak ada sanksi-sanksi lain yang timbul," ujar salah satu wajib pajak yang datang tanpa menyebutkan namanya.

Baca Juga:
Bayar dan Lapor Pajak Lebih Mudah via e-SPTPD, Kepatuhan Bakal Membaik

Secara nasional, berdasarkan data DJP, agregat jumlah piutang bruto pada tahun 2020 lalu mencapai Rp69,8 triliun, turun 4% dari piutang pajak bruto 2019 senilai Rp72,6 triliun. Sementara itu, penyisihan piutang pajak tidak tertagih mencapai Rp37,4 triliun pada tahun lalu, turun 17%.

Alhasil, nilai piutang pajak neto pada tahun lalu mencapai Rp32,4 triliun atau naik 17% dibandingkan dengan nilai piutang pajak neto pada 2019 sejumlah Rp27,7 triliun.

Sementara itu, piutang pajak dari PPN dalam negeri pada tahun lalu mencapai Rp24,2 triliun, sekaligus menjadi yang tertinggi dari semua jenis piutang pajak tahun fiskal 2020.

Baca Juga:
Cash Economy Masih Dominan, Bikin Rasio Pajak Sulit Naik

Selanjutnya, jenis pajak dengan tingkat piutang tertinggi kedua adalah PPh Pasal 25/29 badan yang mencapai Rp18,3 triliun. Kemudian piutang pajak dari bunga penagihan PPh pada tahun lalu mencapai Rp5,6 triliun.

Jenis piutang pajak dari PBB Pertambangan pada tahun lalu menyusul berikutnya sejumlah Rp4,01 triliun. Lalu piutang PPh final senilai Rp3,4 triliun.

Piutang pajak dari PPh Pasal 23 pada tahun lalu mencapai Rp3,1 triliun. Sedangkan piutang pajak bunga penagihan PPN sejumlah Rp2,7 triliun. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Kamis, 17 Oktober 2024 | 11:30 WIB KP2KP SIDRAP

Status PKP Dicabut karena Telat Lapor SPT? Begini Penjelasan Fiskus

Kamis, 17 Oktober 2024 | 10:30 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Bayar dan Lapor Pajak Lebih Mudah via e-SPTPD, Kepatuhan Bakal Membaik

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN