KONSENSUS PAJAK GLOBAL

Menuju Implementasi Konsensus Pajak Global, DJP Usulkan 2 Hal Ini

Redaksi DDTCNews | Rabu, 29 Desember 2021 | 10:30 WIB
Menuju Implementasi Konsensus Pajak Global, DJP Usulkan 2 Hal Ini

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) menyampaikan masukan terkait dengan implementasi konsensus global saat menghadiri Forum on Tax Administration (FTA).

Direktur Perpajakan Internasional DJP Mekar Satria Utama mengatakan FTA Plenary Meeting digelar secara virtual dan melibatkan 47 yurisdiksi. Pada pertemuan itu berbagai isu perpajakan dibahas termasuk penerapan konsensus global.

"Sesi kedua pada hari pertama membahas mengenai tantangan administrasi perpajakan terkait penerapan OECD Inclusive Framework’s Two-Pillar Solutions to the Tax Challenges of Digitalisation," katanya dalam keterangan resmi dikutip pada Rabu (29/12/2021).

Baca Juga:
Ada De Minimis Exclusion, Pajak Minimum Global Bisa Jadi Nol

Mekar menyampaikan lebih dari 130 negara atau yurisdiksi setuju untuk mendukung komitmen global dalam rangka pemajakan yang adil terhadap digitalisasi ekonomi. Dia mengungkapkan DJP sebagai perwakilan Indonesia mengusulkan beberapa aspek dalam mendukung implementasi konsensus global.

Usulan yang disampaikan antara lain perlunya meningkatkan kepastian dalam sistem perpajakan internasional. Oleh karena itu, opsi Amount A pada Pilar I perlu ditingkatkan untuk mengurangi potensi sengketa perpajakan yang rumit.

Kemudian kerangka hukum tambahan juga diperlukan untuk mendukung penerapan skema pertukaran data atau informasi. Hal tersebut penting dilakukan saat konsensus global melalui Pilar I dan Pilar II berlaku efektif.

Baca Juga:
Jaga Daya Beli, India Naikkan Threshold Penghasilan Tidak Kena Pajak

"Pendekatan berdasarkan sistem dan panduan teknis pertukaran informasi penting selama proses tinjauan, tetapi hal ini membutuhkan persetujuan semua anggota Inclusive Framework," terangnya.

Selain itu, aspek lain yang menjadi topik pembahasan terkait dengan mitigasi risiko bidang perpajakan saat kegiatan ekonomi makin terdigitalisasi. Beberapa anggota delegasi menyatakan upaya membangun kepatuhan sukarela menjadi aspek krusial dalam implementasi administrasi perpajakan.

"Commissioner Jérôme Fournel dari Prancis menyajikan paparan mengenai pentingnya reputasi administrasi perpajakan dalam membangun kepercayaan dan kepatuhan sukarela wajib pajak," ujarnya. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Senin, 03 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Senin, 03 Februari 2025 | 17:30 WIB PMK 136/2024

Ada De Minimis Exclusion, Pajak Minimum Global Bisa Jadi Nol

Senin, 03 Februari 2025 | 16:45 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Surat Keputusan Pembetulan?

Senin, 03 Februari 2025 | 16:21 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi Januari Cuma 0,76 Persen, Diskon Listrik Jadi Penyebab

Senin, 03 Februari 2025 | 16:09 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

Senin, 03 Februari 2025 | 15:30 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Buku Panduan Pembuatan Bukti Potong PPh Via Coretax

Senin, 03 Februari 2025 | 15:21 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Titipan Pesan dari Gibran ke Bahlil Soal Elpiji 3 Kg, Apa Isinya?

Senin, 03 Februari 2025 | 15:09 WIB AGENDA PAJAK

Hadapi 2025, DDTC Gelar Seminar Eksklusif di Cikarang

Senin, 03 Februari 2025 | 14:09 WIB CORETAX SYSTEM

Perlu Waktu, Coretax Belum Nyambung ke Seluruh Bank dan Kementerian

Senin, 03 Februari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Tata Ulang Lahan Kebun Sawit, Pastikan Kepatuhan Pengusaha