PENGENDALIAN IMPOR

Menperin: Mayoritas Barang Konsumsi

Redaksi DDTCNews | Jumat, 17 Agustus 2018 | 11:28 WIB
Menperin: Mayoritas Barang Konsumsi

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto. (Kemenperin)

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah menegaskan mayoritas komoditas yang akan mulai dikendalikan arus impornya – sebagai bagian dari penjagaan neraca perdagangan dan transaksi berjalan – merupakan barang konsumsi.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menyebut akan mengidentifikasi sekitar 500 komoditas. Namun demikian, pihaknya menegaskan sebagian besar yang akan dikendalikan merupakan barang konsumsi sehingga diyakini tidak mengganggu industri dalam negeri.

“Kita akan review lagi, barang konsumsi yang paling banyak dikurangi,” katanya, Kamis (16/8/2018).

Baca Juga:
Dalam Sebulan, Bea Cukai Batam Amankan 434 HP-Tablet dari Penumpang

Menurutnya, pengendalian impor untuk barang konsumsi dilakukan agar tidak menggangu laju industri di dalam negeri. Meskipun demikian, dipaparkannya, sebagain besar industri nasional masih bergantung pada impor untuk bahan baku/penolong dan juga barang modal.

Oleh karena itu, sambung Airlangga, untuk memenuhi kebutuhan industri saat ini, pemerintah akan mendorong pelaku usaha untuk maksimalkan penggunaan produk dalam negeri melalui substitusi impor.

“Jadi, subtitusi impor itu harus ada barang yang sudah ada di Indonesia dan kita harus dorong untuk beli disini," terangnya.

Baca Juga:
Catat! Buku Hiburan, Roman Populer, Hingga Komik Tetap Kena Bea Masuk

Sementara, untuk kebutuhan bahan baku atau barang modal yang belum tersedia di tanah air, pihaknya mengaku tidak bisa berbuat banyak. Agar industri ini tetap berjalan, dia akan tetap membuka keran impor.

Menilik data Badan Pusat Statistik (BPS), neraca perdagangan sepanjang Januari-Juli 2018 tercatat defisit US$3,09 miliar. Padahal, pada periode yang sama pada tahun lalu, Indonesia mengalami surplus neraca hingga US$7,39 miliar.

Selanjutnya, menurut laporan Bank Indonesia, defisit neraca transaksi berjalan pada kuartal II/2018 senilai US$8 miliar atau sekitar 3% terhadap produk domestik bruto (PDB). Angka ini lebih tinggi dibandingkan dengan performa periode yang sama tahun lalu 1,96% terhadap PDB.

Baca Juga:
Cegah Penyelundupan, DJBC Mulai Gunakan Alat Pemindai Peti Kemas

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan pengendalian impor jadi pilihan realistis untuk menjaga neraca perdagangan dan defisit transaksi berjalan tidak semakin melebar.

"Ekspor memang pertumbuhannya cukup bagus, double digit, namun impornya jauh lebih tinggi, dan pertumbuhannya double digit. Kami sudah mengidentifikasi bersama Menteri Perindustrian dan Menteri Perdagangan untuk kendalikan impor,” tandasnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 19 Desember 2024 | 19:00 WIB BEA CUKAI BATAM

Dalam Sebulan, Bea Cukai Batam Amankan 434 HP-Tablet dari Penumpang

Kamis, 19 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Catat! Buku Hiburan, Roman Populer, Hingga Komik Tetap Kena Bea Masuk

Kamis, 19 Desember 2024 | 10:36 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Cegah Penyelundupan, DJBC Mulai Gunakan Alat Pemindai Peti Kemas

Sabtu, 14 Desember 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Penerapan NPWP 16 Digit pada CEISA 4.0, DJBC Beberkan Keuntungannya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan