PENGENDALIAN IMPOR

Menperin: Mayoritas Barang Konsumsi

Redaksi DDTCNews | Jumat, 17 Agustus 2018 | 11:28 WIB
Menperin: Mayoritas Barang Konsumsi

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto. (Kemenperin)

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah menegaskan mayoritas komoditas yang akan mulai dikendalikan arus impornya – sebagai bagian dari penjagaan neraca perdagangan dan transaksi berjalan – merupakan barang konsumsi.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menyebut akan mengidentifikasi sekitar 500 komoditas. Namun demikian, pihaknya menegaskan sebagian besar yang akan dikendalikan merupakan barang konsumsi sehingga diyakini tidak mengganggu industri dalam negeri.

“Kita akan review lagi, barang konsumsi yang paling banyak dikurangi,” katanya, Kamis (16/8/2018).

Baca Juga:
BMTP Impor Kain dan Karpet Diperpanjang, Sri Mulyani Harapkan Ini

Menurutnya, pengendalian impor untuk barang konsumsi dilakukan agar tidak menggangu laju industri di dalam negeri. Meskipun demikian, dipaparkannya, sebagain besar industri nasional masih bergantung pada impor untuk bahan baku/penolong dan juga barang modal.

Oleh karena itu, sambung Airlangga, untuk memenuhi kebutuhan industri saat ini, pemerintah akan mendorong pelaku usaha untuk maksimalkan penggunaan produk dalam negeri melalui substitusi impor.

“Jadi, subtitusi impor itu harus ada barang yang sudah ada di Indonesia dan kita harus dorong untuk beli disini," terangnya.

Baca Juga:
Terkendala Saat Gunakan CEISA 4.0, DJBC Bagikan Tips agar Lancar

Sementara, untuk kebutuhan bahan baku atau barang modal yang belum tersedia di tanah air, pihaknya mengaku tidak bisa berbuat banyak. Agar industri ini tetap berjalan, dia akan tetap membuka keran impor.

Menilik data Badan Pusat Statistik (BPS), neraca perdagangan sepanjang Januari-Juli 2018 tercatat defisit US$3,09 miliar. Padahal, pada periode yang sama pada tahun lalu, Indonesia mengalami surplus neraca hingga US$7,39 miliar.

Selanjutnya, menurut laporan Bank Indonesia, defisit neraca transaksi berjalan pada kuartal II/2018 senilai US$8 miliar atau sekitar 3% terhadap produk domestik bruto (PDB). Angka ini lebih tinggi dibandingkan dengan performa periode yang sama tahun lalu 1,96% terhadap PDB.

Baca Juga:
Minta Perusahaan Bangun Pabrik di AS, Trump Rancang Bea Masuk Tinggi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan pengendalian impor jadi pilihan realistis untuk menjaga neraca perdagangan dan defisit transaksi berjalan tidak semakin melebar.

"Ekspor memang pertumbuhannya cukup bagus, double digit, namun impornya jauh lebih tinggi, dan pertumbuhannya double digit. Kami sudah mengidentifikasi bersama Menteri Perindustrian dan Menteri Perdagangan untuk kendalikan impor,” tandasnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 18 Oktober 2024 | 19:15 WIB KEBIJAKAN BEA MASUK

BMTP Impor Kain dan Karpet Diperpanjang, Sri Mulyani Harapkan Ini

Kamis, 17 Oktober 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Terkendala Saat Gunakan CEISA 4.0, DJBC Bagikan Tips agar Lancar

Rabu, 16 Oktober 2024 | 16:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Minta Perusahaan Bangun Pabrik di AS, Trump Rancang Bea Masuk Tinggi

Rabu, 16 Oktober 2024 | 10:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Surplus Perdagangan Berlanjut, Sinyal Positif Ekonomi Kuartal III/2024

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN