EKONOMI RI 2019

Menko Darmin: Pemerintah Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Capai 5,3%

Redaksi DDTCNews | Selasa, 28 Mei 2019 | 11:46 WIB
Menko Darmin: Pemerintah Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Capai 5,3%

Menko Darmin Nasution.

JAKARTA,DDTCNews – Pemerintah optimis pertumbuhan ekonomi tahun ini mencapai target 5,3% meskipun OECD baru-baru ini merevisi proyeksi pertumbuhan ekonomi dunia menjadi 3,2%.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Darmin Nasution memberikan pernyataan pemerintah akan mempertahankan apa yang sudah dicapai.

“Pemerintah semakin berusaha mempertahankan apa yang sudah kita capai sebelumnya, pada tahun ini pertumbuhan ditarget mencapai 5,3%, harapannya pada tahun mendatang bisa meningkat menjadi 5,6% ,” ucapnya.

Baca Juga:
Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Pada awalnya OECD memprediksi pertumbuhan ekonomi dunia untuk 2019 sebesar 3,3%. Namun, dengan masih intensnya perang dagang antara Amerika Serikat (AS) dengan Tiongkok, membuat OECD menurunkan target menjadi 3,2%.

Darmin menambahkan Indonesia perlu memanfaatkan peluang yang ada seperti menggerakkan sektor-sektor prioritas dan membuat para investor tertarik untuk menanamkan investasinya di Indonesia untuk menjaga momentum pertumbuhan.

“Kita tidak ada bea masuk ekspor ke AS, tetapi kita harus mengingat, bahwa Vietnam dan Thailand juga menginginkan hal yang sama. Hal itu menandakan kemampuan masing-masing untuk mengundang investor,” ungkap Darmin seperti dilansir dariKemenkeu.go.id.

Selain itu pemerintah, juga berupaya terus menyempurnakan kebijakan untuk meningkatkan Investasi seperti Online Single Submission (OSS) dan fasilitas fiskal. Tidak hanya itu, pemerintah juga akan meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan vokasi. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Rabu, 16 Oktober 2024 | 13:20 WIB BUKU PAJAK

Meninjau Aspek Keadilan dari Konsensus Pajak Minimum Global

Rabu, 16 Oktober 2024 | 10:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Surplus Perdagangan Berlanjut, Sinyal Positif Ekonomi Kuartal III/2024

Senin, 14 Oktober 2024 | 08:37 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tersisa 1% NPWP Belum Padan dengan NIK, DJP Instruksikan Ini ke WP

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN