KEBIJAKAN PAJAK

Menkeu: Transparansi Perpajakan Global Dorong Reformasi Pajak Domestik

Muhamad Wildan | Kamis, 18 November 2021 | 09:30 WIB
Menkeu: Transparansi Perpajakan Global Dorong Reformasi Pajak Domestik

Menteri Keuangan Sri Mulyani. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Agenda transparansi perpajakan yang didorong oleh Global Forum turut membantu Indonesia dalam melaksanakan reformasi pajak pada level domestik.

Berbagai inisiatif transparansi perpajakan di level internasional tersebut mendorong lahirnya Perppu 1/2017 yang menjadi landasan hukum pertukaran informasi keuangan secara otomatis atau AEOI.

"Inisiatif transparansi perpajakan yang diusung Global Forum telah menciptakan tonggak penting dalam sejarah kebijakan perpajakan Indonesia. Indonesia akhirnya bisa mengakhiri kerahasian bank untuk kepentingan perpajakan sejak 2017," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada pertemuan yang diselenggarakan oleh Global Forum, Rabu (17/11/2021).

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Dengan adanya komitmen global untuk mendorong transparansi, maka reformasi domestik dapat lebih mudah didorong dan mendapatkan dukungan politik.

AEOI dan pertukaran informasi berdasarkan permintaan (exchange of information on request) telah memberikan dukungan besar terhadap pegawai Ditjen Pajak (DJP) dalam menjalankan tugasnya mengumpulkan informasi dan mengoptimalkan penerimaan negara.

"AEOI telah memberikan deterrent effect terhadap praktik penghindaran pajak dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem perpajakan Indonesia. Hal ini berperan penting terhadap kepatuhan pajak di Indonesia," ujar Sri Mulyani.

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Sebagai presidensi G20 pada 2022, Sri Mulyani mengatakan Indonesia akan terus mendukung dan mendorong inisiatif transparansi perpajakan. Pertukaran informasi harus terus disempurnakan untuk menekan potensi pengelakan pajak dan aliran modal gelap (illicit financial flow).

Transparansi memiliki peran penting dalam mendukung mobilisasi penerimaan domestik di tengah perekonomian yang berangsur-angsur mengalami pemulihan.

Sri Mulyani mengatakan praktik penghindaran pajak perlu diwaspadai terutama di tengah tingginya harga komoditas dalam beberapa waktu terakhir.

"Saya baru saja bicara dengan Menteri ESDM dan kami mendiskusikan tingginya aktivitas ilegal akibat kenaikan harga komoditas. Tingginya harga secara global memberikan insentif terhadap aktivitas ilegal," ujar Sri Mulyani. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

18 November 2021 | 11:04 WIB

Transparansi perpajakan global tentunya akan memperkuat peran Indonesia dalam penindakan praktik Transfer Pricing atau penghindaran pajak. Diharapkan dengan regulasi yang berlaku di Indonesia mampu membuat pendapatan negara semakin meningkat.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

Senin, 21 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN