KONFERENSI KEMENKEU-IMF

Menkeu Tegaskan Pentingnya Kerja Sama Pajak Global

Awwaliatul Mukarromah | Rabu, 12 Juli 2017 | 18:18 WIB
Menkeu Tegaskan Pentingnya Kerja Sama Pajak Global

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani menekankan pentingnya kerja sama global di bidang perpajakan untuk membentuk sistem perpajakan yang lebih adil dan berimbang serta menghadapi permasalahan penghindaran pajak yang dilakukan perusahaan multinasional.

Menurutnya, penghindaran pajak secara agresif telah menjadi bagian dari inti bisnis perusahaan multinasional dengan memanfaatkan berbagai celah peraturan untuk meminimalkan beban pajaknya.

“Hal ini tidak hanya berdampak pada penerimaan, tapi juga mencederai prinsip keadilan dalam perpajakan. Saya kira ini menjadi persoalan yang penting untuk diselesaikan,” katanya saat memberi speech dalam Joint IMF-lndonesia High-Level Conference, Jakarta, Rabu (12/7).

Baca Juga:
Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Karena itu, negara-negara di dunia diharapkan ikut bergabung dan bergerak dalam kerangka kerja sama global agar ke depan dapat terbentuk arena perpajakan (playing field) yang sama dan seimbang melalui proyek Base Erosion and Profit Shifting (BEPS) dan pertukaran informasi perpajakan secara otomatis.

Pada kesempatan yang sama, Deputy Managing Director IMF Mitsuhiro Furusawa mengatakan perencanaan pajak agresif yang dilakukan perusahaan secara global tersebut merupakan efek samping dari integrasi ekonomi dan investasi lintas negara.

Karena itu, dia menjelaskan saat ini IMF tengah bekerja sama dengan berbagai negara untuk mencari solusi dalam menghadapi praktik pengalihan laba ke negara-negara dengan tarif pajak rendah, serta menghadapi adanya persoalan kompetisi pajak antarnegara.

Baca Juga:
PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

“Di negara-negara Asia, tax ratio secara konsisten menurun ke angka di bawah 15%, hal ini tentunya menjadi pekerjaan rumah bagi negara-negara di kawasan Asia,” katanya.

Di Indonesia, tambah Sri Mulyani, tax ratio sendiri masih di angka 10,3% dan pemerintah berencana untuk menaikkan angkanya menjadi 16% pada 2019. “Ini target ambisius dan saya tahu rekan-rekan saya di IMF dan Bank Dunia akan mengatakan hal ini tidak mungkin tercapai, tapi ini tantangannya,” tandasnya.

Selain itu, Sri Mulyani juga menyampaikan pentingnya penguatan sistem perpajakan dalam memobilisasi sumber daya domestik untuk mencapai prioritas pembangunan nasional yang sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan 2030 (2030 Sustainable Development Goals). Penguatan sistem yang dimaksud meliputi reformasi kebijakan dan administrasi pajak, termasuk pajak internasional.

Baca Juga:
Resmi! Pemerintah Umumkan PPN Tetap Naik Jadi 12% Mulai 1 Januari 2025

Sebagai informasi, Joint IMF-lndonesia High-Level Conference merupakan forum bagi para pembuat kebijakan untuk berdiskusi mengenai isu-isu yang terkait dengan mobilisasi sumber daya domestik (domestic resource mobilization) melalui penguatan sistem perpajakan, Base Erosion and Profit Shifting (BEPS) Action Plan, Pertukaran informasi Secara Otomatis (AEOl), dan insentif perpajakan.

Konferensi ini juga merupakan bagian dari rangkaian kegiatan dalam rangka menyambut pelaksanaan Pertemuan Tahunan IMF dan Bank Dunia 2018 yang akan diselenggarakan di indonesia pada bulan Oktober 2018. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Senin, 16 Desember 2024 | 11:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Senin, 16 Desember 2024 | 10:47 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Resmi! Pemerintah Umumkan PPN Tetap Naik Jadi 12% Mulai 1 Januari 2025

Minggu, 15 Desember 2024 | 13:13 WIB PEREKONOMIAN GLOBAL

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kebijakan Trump terhadap Ekonomi Indonesia

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan