KEUANGAN SYARIAH

Menkeu: Potensi Keuangan Syariah RI Masih Besar

Awwaliatul Mukarromah | Senin, 31 Oktober 2016 | 11:28 WIB
Menkeu: Potensi Keuangan Syariah RI Masih Besar

SURABAYA, DDTCNews – Pemerintah menilai potensi penetrasi keuangan syariah dalam perekonomian Indonesia masih sangat besar.

Terkait hal ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta dukungan dari seluruh pihak, tidak hanya pemerintah, agar keuangan syariah dapat memaksimalkan potensinya mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif.

“Keuangan syariah memiliki potensi besar. Dari sisi karakternya, dapat menciptakan pembangunan bersifat inklusif dan prudent. Namun, perlu didukung oleh seluruh pihak agar semuanya dapat memanfaatkan momentum yang ada,” jelasnya dalam acara 3rd Indonesia Shari’a Economic Festival di Surabaya, Jumat (28/10).

Baca Juga:
Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Dia menambahkan meskipun berperan besar dalam pembangunan nasional, ukuran ekonomi syariah di Indonesia tergolong sangat kecil jika dibandingkan ekonomi nasional secara keseluruhan, yaitu hanya 2,6% dari Produk Domestik Bruto (PDB).

“Perbankan syariah, meskipun ada 13 bank umum syariah, 21 unit usaha syariah, dan 163 bank pembiayaan rakyat syariah, asetnya Rp314 triliun. Seperti banyak, tapi jika dibandingkan dengan ekonomi Indonesia yang mencapai Rp15.000 triliun, angka tersebut sangat kecil,” ujarnya.

Oleh karena itu, pemerintah akan terus mendukung perkembangan instrumen, lembaga keuangan, serta perekonomian berbasis syariah.

Baca Juga:
PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Di sisi lain, pengetahuan masyarakat akan ekonomi berbasis syariah juga perlu ditingkatkan.

“Usaha pemerintah hanya mampu menghasilkan suatu hasil yang baik apabila didukung oleh masyarakat yang makin memiliki kesadaran dan literasi/kemampuan memahami instrumen-instrumen berbasis syariah,” pungkas Sri Mulyani. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Senin, 16 Desember 2024 | 11:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Senin, 16 Desember 2024 | 10:47 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Resmi! Pemerintah Umumkan PPN Tetap Naik Jadi 12% Mulai 1 Januari 2025

Minggu, 15 Desember 2024 | 13:13 WIB PEREKONOMIAN GLOBAL

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kebijakan Trump terhadap Ekonomi Indonesia

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar