KEUANGAN SYARIAH

Menkeu: Potensi Keuangan Syariah RI Masih Besar

Awwaliatul Mukarromah | Senin, 31 Oktober 2016 | 11:28 WIB
Menkeu: Potensi Keuangan Syariah RI Masih Besar

SURABAYA, DDTCNews – Pemerintah menilai potensi penetrasi keuangan syariah dalam perekonomian Indonesia masih sangat besar.

Terkait hal ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta dukungan dari seluruh pihak, tidak hanya pemerintah, agar keuangan syariah dapat memaksimalkan potensinya mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif.

“Keuangan syariah memiliki potensi besar. Dari sisi karakternya, dapat menciptakan pembangunan bersifat inklusif dan prudent. Namun, perlu didukung oleh seluruh pihak agar semuanya dapat memanfaatkan momentum yang ada,” jelasnya dalam acara 3rd Indonesia Shari’a Economic Festival di Surabaya, Jumat (28/10).

Baca Juga:
Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah

Dia menambahkan meskipun berperan besar dalam pembangunan nasional, ukuran ekonomi syariah di Indonesia tergolong sangat kecil jika dibandingkan ekonomi nasional secara keseluruhan, yaitu hanya 2,6% dari Produk Domestik Bruto (PDB).

“Perbankan syariah, meskipun ada 13 bank umum syariah, 21 unit usaha syariah, dan 163 bank pembiayaan rakyat syariah, asetnya Rp314 triliun. Seperti banyak, tapi jika dibandingkan dengan ekonomi Indonesia yang mencapai Rp15.000 triliun, angka tersebut sangat kecil,” ujarnya.

Oleh karena itu, pemerintah akan terus mendukung perkembangan instrumen, lembaga keuangan, serta perekonomian berbasis syariah.

Baca Juga:
Sri Mulyani Tegaskan Penghematan Belanja Tak Dipengaruhi Kinerja Pajak

Di sisi lain, pengetahuan masyarakat akan ekonomi berbasis syariah juga perlu ditingkatkan.

“Usaha pemerintah hanya mampu menghasilkan suatu hasil yang baik apabila didukung oleh masyarakat yang makin memiliki kesadaran dan literasi/kemampuan memahami instrumen-instrumen berbasis syariah,” pungkas Sri Mulyani. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 08:55 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah

Selasa, 28 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Tegaskan Penghematan Belanja Tak Dipengaruhi Kinerja Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!