KEUANGAN SYARIAH

Menkeu: Potensi Keuangan Syariah RI Masih Besar

Awwaliatul Mukarromah | Senin, 31 Oktober 2016 | 11:28 WIB
Menkeu: Potensi Keuangan Syariah RI Masih Besar

SURABAYA, DDTCNews – Pemerintah menilai potensi penetrasi keuangan syariah dalam perekonomian Indonesia masih sangat besar.

Terkait hal ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta dukungan dari seluruh pihak, tidak hanya pemerintah, agar keuangan syariah dapat memaksimalkan potensinya mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif.

“Keuangan syariah memiliki potensi besar. Dari sisi karakternya, dapat menciptakan pembangunan bersifat inklusif dan prudent. Namun, perlu didukung oleh seluruh pihak agar semuanya dapat memanfaatkan momentum yang ada,” jelasnya dalam acara 3rd Indonesia Shari’a Economic Festival di Surabaya, Jumat (28/10).

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Dia menambahkan meskipun berperan besar dalam pembangunan nasional, ukuran ekonomi syariah di Indonesia tergolong sangat kecil jika dibandingkan ekonomi nasional secara keseluruhan, yaitu hanya 2,6% dari Produk Domestik Bruto (PDB).

“Perbankan syariah, meskipun ada 13 bank umum syariah, 21 unit usaha syariah, dan 163 bank pembiayaan rakyat syariah, asetnya Rp314 triliun. Seperti banyak, tapi jika dibandingkan dengan ekonomi Indonesia yang mencapai Rp15.000 triliun, angka tersebut sangat kecil,” ujarnya.

Oleh karena itu, pemerintah akan terus mendukung perkembangan instrumen, lembaga keuangan, serta perekonomian berbasis syariah.

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Di sisi lain, pengetahuan masyarakat akan ekonomi berbasis syariah juga perlu ditingkatkan.

“Usaha pemerintah hanya mampu menghasilkan suatu hasil yang baik apabila didukung oleh masyarakat yang makin memiliki kesadaran dan literasi/kemampuan memahami instrumen-instrumen berbasis syariah,” pungkas Sri Mulyani. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

Senin, 21 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN