ANGGARAN PEMERINTAH

Menkeu Pangkas Anggaran Kementerian/Lembaga Tahun Depan

Redaksi DDTCNews | Kamis, 05 Juli 2018 | 11:35 WIB
Menkeu Pangkas Anggaran Kementerian/Lembaga Tahun Depan

JAKARTA, DDTCNews - Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat lanjutan perihal Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019. Adapun pembahasan mengenai pagu belanja Kementerian dan Lembaga (K/L) untuk Rencana Kerja 2019.

Pemerintah diwakili Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan Askolani memaparkan pagu indikatif kementerian/lembaga (K/L). Dalam pemaparannya, dia menyampaikan bahwa postur anggaran untuk K/L tahun 2019 mengalami penurunan dari tahun 2018.

"Untuk 2019 ini di kerangka ekonomi makro dan kebijakan fiskal, pagu indikatif sedikit turun dibandingkan 2018. Total pagu Rp838,6 triliun atau sedikit turun dibandingkan 2018 sebesar Rp847,4 triliun," katanya di Kompleks Parlemen, Rabu (4/7).

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Lebih lanjut, Askolani mengatakan bahwa penetapan pagu anggaran sesuai dengan arahan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Pakem utama penggunaan anggaran untuk K/L tahun depan mengutamakan efisiensi pada aspek belanja.

"Artinya kecil itu kan bukan berarti tidak optimalkan dan K/L kalau lebih efisien dan punya multiplier effect lebih bagus. Itu yang konsisten dilakukan pemerintah," ungkapnya.

Dia menerangkan, melalui alokasi belanja K/L tersebut akan diperuntukan untuk kebutuhan pokok penyelenggaran pemerintah dan pelayanan K/L kepada masyarakat. Selain itu, belanja akan diarahkan untuk menyelesaikan program prioritas pemerintah.

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

"Di 2019 juga akan dilakukan pembangunan manusia dan kemiskinan, kemudian pengurangan kesenjangan wilayan peningkatan nilai tambah produk pertanian, peyediaan energi dan kesuksesan pemilu 2019," lanjut Askolani.

Untuk itu, Kementerian Keuangan mengingatkan dalam penyusunan rencana kerja dan kebijakan harus dibuatkan program yang lebih matang untuk diimplementasikan. Selain itu, pembiayaan proyek juga bisa lebih kreatif tanpa andalkan APBN. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

Senin, 21 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja