DEPRESIASI RUPIAH

Menkeu Klaim Deflasi Agustus Cerminan Stabilitas

Redaksi DDTCNews | Senin, 03 September 2018 | 18:09 WIB
Menkeu Klaim Deflasi Agustus Cerminan Stabilitas

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. 

JAKARTA, DDTCNews – Perkembangan indeks harga konsumen pada Agustus 2018 dinilai sebagai cerminan penjagaan stabilitas ekonomi yang dilakukan pemangku kebijakan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan capaian deflasi 0,05% pada Agustus 2018 berkaitan erat dengan stabilitas harga komoditas di dalam negeri. Dengan demikian, stabilitas dinilai mampu memberikan sentiment positif bagi perekonomian nasional.

“Stabilitas dari harga-harga ini jadi komponen yang penting karena kita semua tahu dalam kondisi global environment yang cukup volatile, isu stabilitas menjadi sangat penting untuk bisa menjangkarkan confidence,” katanya di Hotel Borobudur, Senin (3/9/2018).

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Oleh karena itu, sambungnya, bauran kebijakan fiskal dan moneter akan terus dilakukan. Terlebih, saat ini ada tekanan besar yang datang dari sisi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).

Pihaknya mengaku akan terus menjaga sumber-sumber inflasi yang berpotensi naik pada masa mendatang, seperti harga pangan. Jika terjadi lonjakan dari sisi imported inflation karena nilai tukar, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Bank Indonesia (BI).

“Agar jangkar stabilitas bisa diperkuat,” tegasnya.

Baca Juga:
Pembebasan PPN di Indonesia Lebih Banyak Ketimbang Negara Lain

Dalam perdagangan spot hari ini, berdasarkan data Bloomberg, rupiah ditutup melemah di level Rp14.815 per dolar AS. Selain melemah 0,7% dari penutupan akhir pekan lalu Rp14.710 per dolar AS, rupiah hari mencatatkan posisi terendah dalam 20 tahun terakhir.

Berdasarkan data Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor) BI, nilai tukar rupiah dipatok di level Rp14.767 per dolar AS. Angka ini melemah dari 0,38% dari posisi akhir pekan lalu Rp14.711 per dolar AS. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Senin, 23 Desember 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Layanan QRIS Kena PPN 12%, Pembeli Tak Kena Beban Pajak Tambahan

Kamis, 19 Desember 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pembebasan PPN di Indonesia Lebih Banyak Ketimbang Negara Lain

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?