Olaf Scholz. (foto: globaldomainsnews.com)
FRANKFURT, DDTCNews – Menteri Keuangan Jerman Olaf Scholz mendukung rencana pajak atas kekayaan (wealth tax) yang rencananya akan diperkenalkan oleh Sosial Demokrats (SPD).
Akan ada pembahasan mengenai rencana untuk memperkenalkan kembali pajak atas kekayaan yang telah dikembangkan dalam kelompok kerja yang dipimpin oleh Thorsten Schaefer-Guembel. Dia menjadi Kepala SPD di Negara Bagian Hesse.
“Saya telah bekerja erat dengan kelompok kerja SPD dan saya mendukung hasilnya untuk mengikuti model Swiss,” ujar Scholz yang juga mencalonkan diri sebagai pemimpin SPD ini.
Swiss merupakan salah satu dari sejumlah kecil negara maju yang masih mengenakan pajak kekayaan. Pajak tersebut dibebankan pada uang tunai, surat berharga, real estate, mobil, dan karya seni seni. Rencana pengenaan pajak atas kekayaan diproyeksi bakal menambah pendapatan nasional hingga 10 miliar euro (sekitar Rp158,4 triliun).
Andreas Jung, wakil ketua bangku konservatif di Parlemen mengatakan Kanselir Angela Markel, konservaitif Christian Democratic Union (CDU) menentang langkah tersebut. Komentar Scholz datang tidak lama setelah pemerintah setuju untuk membebaskan sebagian besar pembayar pajak dari pajak solidaritas.
Pengurangan pajak solidaritas tersebut ditujukan untuk membantu warga dengan pendapatan kecil dan menengah. Namun, selain membebaskan 90% wajib pajak menengah ke bawah, pemerintah juga memberikan pengurangan terhadap 6,5% wajib pajak kaya.
Pemerintahan Merkel tidak mengeluarkan utang baru sejak 2014. Hal ini karena siklus pertumbuhan yang luar biasa panjang, tingkat serapan pekerjaan yang tinggi, pendapatan pajak yang kuat, dan suku bunga rendah.
Seorang pejabat senior pemerintah mengatakan Jerman sedang mempertimbangkan untuk mengabaikan kebijakan anggaran berimbang yang sudah lama dihargai untuk membantu membiayai program perlindungan iklim yang mahal dengan utang baru. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.